Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Terakhir Kamis 30 April 2020, Berikut Caranya

Cara daftar dan membuat akun di djp online untuk Lapor SPT tahunan yang berakhir pada hari ini Kamis 30 April 2020 secara lengkap dan mudah

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Terakhir Kamis 30 April 2020, Berikut Caranya
Instagram@ditjenpajakri
Login djponline.pajak.go.id untuk Lapot SPT Tahunan Terakhir Hari Ini, Berikut Caranya 

7. Selanjutnya klik tombol Submit untuk ke tahap berikutnya.

Cara Mudah Dapatkan EFIN via Online untuk Daftar Akun di djponline.pajak.go.id
Notifikasi Aktivasi EFIN - Ilustrasi Login djponline.pajak.go.id untuk Lapot SPT Tahunan Terakhir Hari Ini, Berikut Caranya (indonesia.go.id)

Sementara itu, diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, saat ini permohonan aktivasi kode EFIN dilakukan secara online.

Diketahui, EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak.

Misalnya lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

Yang perlu diketahui, Ditjen Pajak hanya memberikan EFIN sebanyak satu kali sehingga EFIN berlaku seumur hidup.

Oleh karenanya, simpan EFIN yang Anda dapatkan baik-baik.

Cara mendapatkan EFIN secara online

BERITA REKOMENDASI

Anda hanya perlu menyampaikan surat permintaan aktivasi EFIN lewat email kantor pajak terdekat.

Artinya, bila Anda berasal dari Solo dan tengah merantau ke Jakarta, Anda dapat mengirim surat permintaan aktivasi EFIN ke KPP di Jakarta.

Contoh surat atau formulir aktivasi EFIN dapat Anda simak dengan meng-klik tautan ini.

Daftar alamat email resmi dan nomor telepon kantor pajak di seluruh Indonesia, ada di akhir berita.

Berikut daftar persyaratan dan cara mendapatkan EFIN sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari pajak.go.id/covid19:


- Satu email wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN.

- Wajib pajak mengirimkan swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas