Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Bantu Bayar Bunga Kredit, Berikut Besarannya

Relaksasi penundaan pembayaran cicilan pokok itu diberlakukan kepada UMKM selama enam bulan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Bantu Bayar Bunga Kredit, Berikut Besarannya
Facebook Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuangan kerja dari rumah di tengah merebaknya wabah corona 

Kemudian, relaksasi penundaan angsuran dan subsidi bunga bagi KUR, kredit ultramikro atau UMi, debitur program Mekaar dan debitur mikro di Pegadaian.

Penundaan cicilan

Sri Mulyani juga mengungkapkan total penundaan pembayaran untuk angsuran pokok kredit, termasuk kredit UMKM dan juga ultramikro selama enam bulan mencapai Rp 271 triliun.

Relaksasi penundaan pembayaran cicilan pokok itu diberlakukan kepada UMKM selama enam bulan agar para pelaku usaha mampu bertahan.

Dari total Rp 271 triliun itu, Sri Mulyani merinci untuk penundaan bayar cicilan pokok Kredit Usaha Rakyat, Ultra-Mikro, Program Mekaar, dan kredit di Pegadaian mencapai Ro 105,7 triliun.

Sedangkan untuk penundaan bayar cicilan pokok kredit UMKM di BPR, perbankan umum dan perusahaan pembiayaan mencapai Rp 165,4 triliun.

“Kalau bank, karena adanya penundaan angsuran, menghadapi masalah likuiditas, pemerintah akan siapkan mekanisme interbank.
Namun pemerintah juga siapkan cadangan bantuan dukungan likuiditas bagi bank yang melakukan restrukturisasi dengan penempatan dana pemerintah di bank tersebut. Ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP),” jelas Sri Mulyani. (tribunnetwork/fik)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas