Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Listrik Gratis PLN dan Diskon 50 Persen Mei 2020, Klaim di www.pln.go.id atau WA 08122-123-123

Cara dapat listrik gratis PLN untuk pelanggan rumah berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bulan Mei 2020.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Listrik Gratis PLN dan Diskon 50 Persen Mei 2020, Klaim di www.pln.go.id atau WA 08122-123-123
jabarprov.go.id
Logo PT PLN (Persero). Berikut cara dapatkan token gratis dari PLN untuk pelanggan 450 Va dan diskon 50 persen untuk 900 Va 

TRIBUNNEWS.COM - Cara dapat listrik gratis PLN untuk pelanggan rumah berdaya 450 VA bulan Mei 2020.

Selain listrik gratis untuk pelanggan 450 VA, PLN juga memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan berdaya 900 VA bersubsidi.

Klaim token listrik di laman resmi www.pln.go.id atau lewat WhatsApp (WA) di nomor 08122-123-123.

Pemerintah melalui PLN memberikan bantuan listrik gratis atau stimulus Covid-19 kepada 31 juta pelanggan.

Terdiri dari 24 juta pelanggan R1 450 VA dan 7 juta pelanggan R1 900 VA bersubsidi.

Pemberian token listrik gratis dari PLN ini sudah dimulai sejak April 2020, lalu.

Baca: SUDAH BISA DIAKSES, Login www.lightup.id untuk Dapatkan Diskon Listrik 1300 VA

Baca: KLAIM Token Listrik Gratis Bulan Mei 2020 Lewat www.pln.co.id dan WA 08122-123-123

Token listrik gratis masih akan terus berlaku hingga Juni 2020, mendatang.

Berita Rekomendasi

Untuk mendapatkan listrik gratis PLN, simak tata cara klaim token listrik melalui situs atau WhatsApp seperti yang telah Tribunnews praktikkan berikut ini:

Lewat Pesan WhatsApp (08122123123)

- Simpan nomor WhatsApp PLN 08122123123.

- Ketik dan kirimkan pesan apa saja di nomor WhatsApp PLN.

- Muncul pesan balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123"

- Ikuti perintah lanjutan dengan mengetik kode 1.

- PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, Anda akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Baca: Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Lewat www.pln.co.id atau WA, Pakai Nomor ID Pelanggan

Baca: LOGIN www.pln.go.id untuk Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei 2020, Bisa Lewat WA

Lewat Website Resmi (www.pln.co.id)

- Buka laman www.pln.co.id.

Kemudian akan diarahkan ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu 'Pelanggan'

- Pilihlah 'Stimulus Covid-19'

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

PLN melalui akun Instagram resminya @pln_id telah membagikan cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi.

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas