Harga BBM Belum Ada Tanda-tanda Turun, Ini Kata Pengamat Energi
menentukan harga jual BBM tidak hanya dari harga minyak mentah tapi juga biaya operasional bisnis, dan lain-lain
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap PT Pertamina (Persero) yang belum menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di tengah harga minyak dunia yang anjlok bahkan minus dinilai masuk akal mengingat Pertamina terikat dengan beragam regulasi.
Salah satunya terkait regulasi harga BBM dari pemerintah hingga soal operasional kilang dan sumur minyak.
Dengan harga minyak mentah yang mengalami penurunan, Pertamina secara bisnis terdampak disisi hulu, tapi tidak di sisi midstream dan downstream.
Baca: Bukti Kesetiaan Nedved Bersama Juventus, Pernah Tolak Inter Milan dan Mourinho
Baca: BPS Catat Inflasi April 0,08 Persen, Paling Tinggi di Kota Ini
Tetapi kondisi downstream Pertamina ini tidak dalam kondisi normal, dikarenakan permintaan atas konsumsi BBM juga mengalami penurunan.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyampaikan, menentukan harga jual BBM tidak hanya dari harga minyak mentah tapi juga biaya operasional bisnis, dan lain-lain. Ini perlu dipertimbangkan agar kegiatan bisnis tetap berjalan normal.
Bahkan, harga jual BBM Pertamina saat ini dari pembelian dua tiga bulan lalu. Alhasil tidak bisa dilihat satu variabel saja. Jadi, harus melihat keseluruhan dari unit bisnis yang dijalankan Pertamina.
Termasuk di antaranya, bahwa biaya yang dikeluarkan Pertamina juga sangat besar. Hal ini terkait dengan kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dan sulit.
“Kita tidak bisa membandingkan harga BBM di Indonesia dan Malaysia. Luas wilayah berbeda, biaya distribusi juga berbeda. Jadi, banyak biaya variabel yang dikeluarkan,” kata Mamit dalam keterangannya, Minggu (3/5).
Berbagai faktor tersebut, menurut Mamit, tentu memperberat kondisi Pertamina. Terlebih saat ini permintaan BBM juga menurun jauh.
Hal ini juga berbeda dibandingkan dengan pemain swasta lain, sehingga butuh banyak pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Di sisi lain Mamit mengingatkan, bahwa Pertamina sebenarnya juga sudah menurunkan harga BBM nonpenugasan pada Februari lalu.
Hulu Migas khususnya Pertamina memiliki biaya-biaya yang dibebankan oleh Pemerintah. Dalam kondisi penanganan wabah covid 19 saat ini, Pertamina sudah memberikan banyak bantuan dalam covid19 inisehingga tidak serta merta harga minyak dunia turun maka harga BBM Pertamina harus diturunkan.
“Jadi, melihat bisnis Pertamina memang harus secara holistik, menyeluruh. Karena tidak hanya bermain di hilir tetapi juga di hulu, yang saat ini mengeluarkan banyak biaya. Ini yang berbeda dengan swasta lain,” kata Mamit.
Di sisi lain, tak kalah penting, perlu juga disiapkan insentif oleh pemerintah untuk K3S di masing-masing lapangan di tengah anjloknya harga minyak agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).