Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Komisi VI DPR RI Meminta Aplikator Hilangkan Potongan Komisi Pengemudi Online

Andre Rosiade, meminta pihak aplikator Gojek dan Grab menghilangkan potongan komisi untuk para pengemudinya.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Komisi VI DPR RI Meminta Aplikator Hilangkan Potongan Komisi Pengemudi Online
Tribunwow/kolase
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Andre Rosiade, meminta pihak aplikator Gojek dan Grab menghilangkan potongan komisi untuk para pengemudinya.

"Kami meminta untuk aplikator, potongan komisi yang dibebankan kepada para pengemudi baik ojek online ataupun taksi online dihentikan selama masa Covid-19," kata Andre Rapat Dengar Pendapat bersama Gojek dan Grab, Rabu (6/5/2020).

Baca: Pengakuan Sopir Zuraida Hanum Soal Pembunuhan Jamaluddin, Dari Dukun Hingga Sogokan Rp 100 Juta

Baca: Ancaman Terorisme di Tengah Pandemi Covid-19 Harus Diwaspadai, Teroris Tak Kenal WFH




Andre meminta, sementara waktu meniadakan potongan sebesar 20 persen dari para pengemudi ini.

Hal ini karena dinilai memberatkan pendapatan harian mereka, dan ini untuk mengurangi beban hidup para pengemudi.

"Saya harap Gojek dan Grab memiliki niat baik dalam mengurangi beban mereka, atau minimal mengurangi besaran potongan yang tadinya 20 persen menjadi 5 persen," ujar Andre.

Selain itu Andre juga berpendapat, agar para aplikator juga membantu para pengemudi dalam hal meringankan cicilan kendaraan mereka terhadap perusahaan leasing.

BERITA TERKAIT

"Karena dengan bantuan dari negosiasi dari pihak perusahaan, akan membantu mereka dan menjadi lebih kuat dibandingkan negosiasi per orangan dengan perusahaan kredit terkait," kata Andre.

Menanggapi hal tersebut, Chief of Public Policy and Government Relations Gojek Indonesia, Shinto Nugroho, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan untuk membantu pengemudi dalam meringankan kredit kendaraan.

"Mengenai ini kami terus menerus menjalin komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan perusahaan pembiayaan terkait," ujar Shinto

"Dan kami juga sudah memberikan skema-skema untuk membantu proses negosiasi pagi para mitra pengemudi," lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan Deputy Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Reinata Munusamy, yang menyebutkan pihaknya membantu mitra melakukan penangguhan cicilan pembiayaan kendaraan mereka.

"Kami telah memproses penangguhan cicilan, sehingga mitra pengemudi bisa pakai kendaraan dua bulan ke depan tapi tidak usah bayar cicilan sewanya," ucap Tirza.

Tirza mengatakan, Grab telah memfasilitasi dengan seluruh perusahaan leasing dan OJK, agar tidak perlu satu per satu mengurus ke perusahaan pembiayaan ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas