Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

ABK asal Indonesia Jasadnya Dilarung ke Laut, Menteri KKP: Kami Akan Lapor RFMO

Edhy Prabowo menyikapi kabar viral Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal Tiongkok yang jasadnya dilarung ke laut

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in ABK asal Indonesia Jasadnya Dilarung ke Laut, Menteri KKP: Kami Akan Lapor RFMO
Sumber: MBC/Screengrab from YouTube
Screenshot dari rekaman video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menyikapi kabar viral Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal Tiongkok yang jasadnya dilarung ke laut.

Menteri Edhy mengatakan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, dan BNP2TKI untuk mengkroscek terkait hal ini.

"KKP akan menelusuri dugaan eksploitasi ABK Indonesia. Jika benar kami akan melaporkan ke Regional Fisheries Management Organization (RFMO) agar perusahaan dan kapal diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Edhy.

Ia melanjutkan bahwa KKP akan melakukan pengecekan terkait dokumen dan kontrak, para ABK Indonesia yang diduga mengalami eksploitasi.

"Saya akan menemui para ABK kita yang selamat dan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan para ABK ini, agar hak-hak nya dipenuhi," tegas Edhy.

Video viral pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di sektor kelautan itu pertama kali diberitakan oleh MBC News, sebuah media Korea Selatan dan dijelaskan oleh Youtuber asal Korsel, Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit.

BERITA REKOMENDASI

Tanggapan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi viralnya video, yang memperlihatkan jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub, Capt. Sudiono, menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya ABK asal Indonesia itu.

Sudiono juga menyebutkan, bahwa keluarga almarhum dipastikan akan mendapatkan hak-haknya berupa pembayaran gaji, selama bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami telah menghubungi pihak perusahaan dan memastikan hak-hak yang bersangkutan, seperti gaji, dana duka, asuransi dan lain sebagainya dapat dipenuhi," ucap Sudiono dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).


Selain itu Sudiono juga menjelaskan, bahwa penanganan ABK yang meninggal saat kapal berlayar sudah diatur dalam dalam ILO Seafarer’s Service Regulation, ketentuan Internasional (international medical guide for ships) maupun nasional (KUHD) yang menyebutkan salah satu penanganan jenazah dilakukan dengan melarungkan ke laut.

"Selain dilarung ke laut, penanganan lain jika jenazah tersebut berpotensi menyebarkan penyakit berbahaya dapat disimpan di dalam freezer sampai tiba di pelabuhan," kata Sudiono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas