ABK asal Indonesia Jasadnya Dilarung ke Laut, Menteri KKP: Kami Akan Lapor RFMO
Edhy Prabowo menyikapi kabar viral Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal Tiongkok yang jasadnya dilarung ke laut
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
"Tetapi hal ini apabila kapal memiliki freezer yang bisa digunakan, atau jenazah juga dapat dikremasi dan abunya diberikan kepada pihak keluarga," lanjutnya.
Menurut Sudiono, apabila tidak ada fasilitas penyimpanan yang sesuai untuk menangani jenazah di kapal dan jenazah diduga memiliki penyakit yang dapat menular ke ABK lainnya, serta jarak dan waktu tempuh ke pelabuhan tidak memungkinkan.
"Maka sesuai ketentuan yang berlaku dalam ILO Seafarer’s Service Regulation, jenazah tersebut dilarung ke laut," kata Sudiono.
Kemudian Sudiono menjelaskan, karena yang bersangkutan bekerja di kapal asing, maka aturan yang berlaku pada kapal tersebut adalah peraturan negara bendera kapal tersebut.
Tanggapan Susi
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menulis cuitan soal kasus pelarungan jenazah anak buah kapal Indonesia (ABK) di kapal China.
Dalam cuitan itu, ia juga menyertakan link dari video YouTuber Jang Hansol yang mengulas kasus pelarungan tersebut.
Susi menyebut, penangkapan ikan secara ilegal memang harus dihentikan.
Ia pun menyinggung tragedi benjina yang terungkap pada April 2015 silam.
"Itulah kenapa Ilegal Unreported Unregulated Fishing harus dihentikan.
Ingat dulu kasus Benjina ? Dibawah ini berita dari Korea," tulis Susi di akun Twitter @susipudjiastuti, Rabu (6/5/2020).
Pemilik Susi Air ini berujar bahwa dirinya telah meminta agar penangkapan ikan ilegal harus dihentikan sejak 2005.
Sebab, mengambil sumber daya ikan dengan cara yang salah merupakan sebuah kejahatan.
"Ilegal unreported unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita= sumber Protein = Ketahanan Pangan= TENGGELAMKAN !!!!!!!!!!!! Saya sudah teriak sejak tahun 2005," tulisnya, Rabu.