Cerita Pengusaha EO yang Dapat Relaksasi Kredit dan Tetap Memberi THR Bagi Karyawannya
Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah membantu pelaku UMKM untuk dapat bertahan.
Salah satunya dengan menetapkan kebijakan kepada pelaku usaha perbankan untuk memberikan pendampingan dan relaksasi kredit bagi pelaku UMKM.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Bank yang telah lama menyalurkan pembiayaan bagi UMKM terus berkomitmen dan mengambil peran memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Pendampingan dan pemberdayaan dilakukan dengan memberikan relaksasi kredit bagi para debitur UMKM BRI yang mengalami kesulitan.
Demikian yang dialami oleh Aldino Noormares (25) seorang pengusaha muda yang mendapat keringanan dari Bank BRI berupa penangguhan pokok dan perpanjangan cicilan atas pinjaman yang dilakukan untuk membiayai usahanya.
Sejak tahun 2017, Aldino mengembangkan usaha Event Organizer dan Wedding Decoration di kampung halamannya di Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Berawal dari hobi dan keingintahuannya tentang EO sejak SMA, usaha yang dirintisnya tersebut mengalami perkembangan pesat hingga Ia mampu mempekerjakan karyawan sebanyak 20 orang.
“Sejak SMA saya sudah ikut Event Organizer (EO), lalu saya melihat di wilayah Tasikmalaya usaha ini memiliki peluang yang besar terutama untuk acara pernikahan sehingga saya memutuskan untuk punya usaha sendiri. Tidak hanya event pernikahan, tetapi juga event-event lainnya,” ungkap Aldino.
Saat awal merintis, Aldino membiayai usahanya dari uang tabungan sendiri dari kerja sambilan ketika kuliah dan juga dari investor yang membantunya.
Namun seiring dengan perkembangan usahanya yang kian meningkat, Aldino memutuskan untuk menambah modal usaha hingga akhirnya Ia memperoleh pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI pada September 2019.
Dalam sebulan, pendapatan kotor yang diperoleh Aldino tercatat sebesar Rp 200 – 250 juta.
Setelah dikurangi dengan biaya – biaya produksi serta menggaji karyawannya, pendapatan rata-rata dari usahanya tersebut tercatat mencapai Rp 40 – 50 juta per bulan.
Di pertengahan Maret 2020, Aldino mendapat informasi bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan physical distancing dan menghentikan kegiatan – kegiatan yang mengumpulkan massa sehingga berimbas pada usahanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.