Lawan Covid-19, Pengusaha Muda Bahas Penangguhan Cicilan Kredit
BPP Hipmi tetap membangun optimisme dan memberikan semangat kepada kalangan pengusaha muda untuk melawan Covid-19
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) tetap membangun optimisme dan memberikan semangat kepada kalangan pengusaha muda untuk melawan Covid-19.
Kali ini, BPP Hipmi menyelenggarakan virtual meeting bertajuk "Ngobrol Santai di bulan Ramadhan" bareng Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H Maming dengan BPD dan BPC se-Indonesia, serta 1.000 kader HIPMI yang dilakukan secara live streaming di aplikasi virtual.
Mardani memberikan semangat dan memotivasi kepada para kader Hipmi di seluruh Indonesia untuk tetap berkreasi, berinovasi, dan berkarya meski dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Kepada semua ketua bidang BPP Hipmi bisa berkoordinasi dengan kawan-kawan pengurus BPD dan BPC HIPMI di seluruh Indonesia untuk kita siapkan solusi bagi pengusaha di Hipmi yang usahanya terdampak di wabah pandemi ini," ujar Mardani melalui keterangan tertulis, Senin (11/5/2020).
Dalam rapat tersebut, lanjutnya, dibahas kebijakan stimulus keuangan restrukturisasi atau keringanan kredit dari negara.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus keuangan untuk memberikan ruang bagi sektor usaha yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung akibat Covid-19.
Baca: 10.000 Warganya Meninggal Terinfeksi Corona, Presiden Brasil Ikut Pesta Barbekyu dan Main Jet Ski
Baca: Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Akan Disidang Usai Lebaran
"Misalnya seperti berhubungan soal relaksasi kredit berupa penangguhan cicilan dan bunga bagi sejumlah sektor usaha dan khusus pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). OJK telah memberikan kelonggaran relaksasi kredit untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar, bisa koordinasi kepada ketua bidang keuangan dan perbankan, serta melaporkannya," katanya.
Karena itu, diharapkannya sektor usaha masih tetap berjalan dari dampak penyebaran pandemi Covid-19 ini dengan OJK terus membantu pemerintah dengan memberikan ruang pelonggaran kepada sektor usaha.
"Termasuk UMKM agar diringankan pembayaran kredit atau pembiayaannya serta dimudahkan untuk kembali mendapatkan kredit atau pembiayaan dari perbankan dan perusahaan pembiayaan," pungkas Mardani.