Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kabar Gembira, Sri Mulyani: PP THR Ditandatangani Presiden RI, PMK Akan Keluar, 15 Mei Paling Lambat

Menaker Ida Fauziyah mengimbau para pengusaha agar tepat waktu dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada para pekerjanya.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suut Amdani
zoom-in Kabar Gembira, Sri Mulyani: PP THR Ditandatangani Presiden RI, PMK Akan Keluar, 15 Mei Paling Lambat
Tribunnews/Jeprima
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani. Ilustrasi, kapan THR PNS tahun 2020 akan dicairkan. 

“Dengan membuka ruang dialog, maka pengusaha dan pekerja mencari jalan bersama antara bagaimana mengatasi pembayaran THR ini."

"Apakah dilakukan secara bertahap, kalau ditunda sampai kapan , caranya bagaimana, itu dibicarakan secara bipartit antara pengusaha dengan pekerja," kata Ida.

Diketahui dalam Surat Edaran tersebut mengungkapkan bila perusahaan tidak mampu membayar THR secara penuh pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka pembayaran THR dapat dilakukan bertahap.

THR ASN

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI akan cair paling lambat akhir pekan ini.

Dilansir Kompas.com, Sri Mulyani menyebut Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS pada tahun 2020 telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

"Peraturan Pemerintah (PP) THR sudah dikeluarkan, sudah ditandatangani Pak Presiden. PMK juga akan keluar. Kami saat ini sedang menyiapkan satuan kerja untuk eksekusi THR dan diharapkan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15 (Mei 2020)," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/5/2020).

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani (Tribunnews/Jeprima)
Berita Rekomendasi

Sri Mulyani juga menjelaskan, THR tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun.

Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp 40 triliun.

Menurut Sri Mulyani, anggaran tersebut sudah termasuk penghematan sekitar Rp 6 triliun karena beberapa golongan eselon dan pejabat tidak mendapatkan THR tahun ini.

Sebab, kondisi keuangan negara yang sedang berat karena penanganan Covid-19.

"Jadi total THR dicairkan pada jumat (15/5/2020) Rp 29,382 triliun," ujar dia.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Rully R. Ramli/Elsa Catriana/Mutia Fauzia)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas