Pengamat: BPK Tidak Bijak, Umumkan Sejumlah Bank Berkinerja Buruk ke Publik
“Kami boleh mempublikasikan nama-namanya, karena ini jadi bukti bahwa yang kami periksa adalah entitas yang jelas,"sebut Ketua BPK Firman Sampurna.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Choirul Arifin
“Pemeriksaan terhadap OJK tidak membatasi kami untuk menyampaikan hal tersebut kepada publik,” katanya dalam paparan daring, Selasa (11/5/2020) seperti yang dikutip dari Kontan.co.id.
Sebagai informasi, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) II-2019, BPK menilai pengawasan bank terhadap tujuh bank tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ini yang kemudian membuat tersangkut sejumlah masalah mulai dari pelanggaran batas minimum pemberian kredit (BMPK), kecukupan modal, kelaikan direktur, hingga sejumlah penyelewengan pemberian kredit.
“Kami boleh mempublikasikan nama-namanya, karena ini jadi bukti bahwa yang kami periksa adalah entitas yang jelas, yang kami soroti adalah proses pengawasannya,” sambung Agung.
Meski demikian, Agung mengaku dari ketujuh bank tersebut sudah ada sebagian bank yang telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.
Sisanya, OJK diminta BPK untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, sekaligus meningkatkan kinerja pengawasannya.