Kenaikan Harga Properti Melambat hingga Penjualan Anjlok 43 Persen
Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia mengindikasikan kenaikan harga properti residensial di pasar primer yang melambat.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia mengindikasikan kenaikan harga properti residensial di pasar primer yang melambat.
Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal I 2020 sebesar 1,68 persen (year on year/yoy).
Seperti dikutip laman bi.go.id, angka ini lebih rendah dibandingkan 1,77 persen yoy pada kuartal sebelumnya.
"Perlambatan IHPR diprakirakan akan berlanjut pada triwulan II 2020 dengan tumbuh sebesar 1,56 persen yoy," tulis keterangan tersebut.
Sementara itu, BI juga melaporkan bahwa penjualan properti residensial pada kuartal I 2020 menurun signifikan.
Hasil survei harga properti residensial mengindikasikan bahwa penjualan properti residensial mengalami kontraksi yang cukup dalam sebesar minus 43,19 persen yoy.
Ini jauh lebih rendah dari triwulan sebelumnya yang tumbuh terbatas sebesar 1,19 persen (yoy).
Adapun, penurunan penjualan properti residensial tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa dana internal perusahaan masih memiliki porsi terbesar dalam komposisi sumber pembiayaan utama proyek perumahan.
Hal tersebut tercermin dari penggunaan dana internal developer yang dominan hingga mencapai 61,63 persen.
Sementara itu, mayoritas konsumen masih mengandalkan pembiayaan perbankan dalam membeli properti residensial.
Persentase jumlah konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 74,73 persen.