Cara Akses Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei 2020, Lewat www.pln.co.id atau via WA 08122123123
Berikut ini cara akses token listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA PLN pada Mei 2020.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara akses token listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA PLN pada Mei 2020.
Ada dua cara akses token listrik gratis dan diskon 50 persen, yakni lewat www.pln.co.id atau via WhatsApp.
Pemerintah melalui PLN memberikan keringanan tarif listrik kepada sebagian masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca: Login www.pln.co.id, Dapatkan Listrik Gratis PLN 6 Bulan untuk Pelanggan Bisnis dan Industri Kecil
Baca: Token Listrik PLN Gratis dan Diskon, Klaim dengan Cara Login www.pln.co.id atau WA ke 08122123123
Baca: LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei 2020, atau Kirim WA 08122-123-123
Hal ini bertujuan untuk menekan dampak ekonomi dari pandemi virus corona.
Bagi pelanggan 450 VA akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam tiga bulan terakhir.
Kemudian bagi pelanggan 900 VA bersubsidi akan mendapatkan diskon sebesar 50 persen dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam tiga bulan terakhir.
Bagi pelanggan PLN listrik prabayar, layanan diskon dan gratis listrik bisa didapatkan dengan dua langkah mudah.
Klaim token listrik dari PLN dapat diakses melalui website resmi PLN atau WhatsApp.
Pelanggan dapat akses situs PLN www.pln.co.id atau mengirimkan nomor ID ke WA, 08122-123-123.
Keringanan token listrik gratis tersebut akan berlaku selama tiga bulan pada April, Mei, hingga Juni 2020.
Baca: LOGIN www.pln.co.id Token Listrik Gratis PLN Mei 2020 atau Via WA 08122123123
Berikut cara dan penjelasannya akses token gratis dan diskon melalui website dan WhatsApp, dilansir oleh Instagram PLN:
Melalui Website www.pln.co.id
1. Buka situs www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19.