Dihantam Pandemi Covid-19, 30,34 Juta Pekerja Properti Terancam Kena PHK
19,17 juta pekerja berasal dari sektor properti. Sementara, 11,11 juta pekerja lainnya berasal dari sektor industri terkait
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah meluluhlantakkan sektor properti.
Banyak pengembang kemudian menghentikan proyek, menyetop produksi, dan menutup operasional.
Akibatnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tak terhindarkan. Tak tanggung-tanggung, jumlah pekerja yang terlibat di sektor properti dan industri terkait properti mencapai puluhan juta.
Bahkan, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Properti Sanny Iskandar, terdapat 30,34 juta pekerja terkait langsung dan tidak langsung yang terancam PHK.
Baca: Apindo: 30 Juta Pekerja Sektor Properti Berpotensi Kena PHK
Baca: Kenaikan Harga Properti Melambat hingga Penjualan Anjlok 43 Persen
"Ini jumlah yang sangat besar," ucap Sanny dalam konferensi daring, Kamis (14/5/2020).
Rinciannya, sebanyak 19,17 juta pekerja berasal dari sektor properti. Sementara, 11,11 juta pekerja lainnya berasal dari sektor industri terkait properti.
Sanny melanjutkan, mereka berasal dari perusahaan pengembang yang membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 327.625 pekerja, pengembang perusahaan terbuka 44.738, serta pengembang non-MBR dan non-Tbk 18,7 jutaan.
Kemudian, pekerja dari 38 sektor terkait langsung properti yakni sebanyak 3,8 juta dan 137 industri tidak terkait langsung lainnya sebanyak 7,37 juta.
"Mungkin Pemerintah selama ini melihat properti ini hanya (sebatas) mal, apartemen, dan sebagainya. Padahal, sebagian besar pemilik properti adalah pengembang untuk MBR," lanjut Sanny.
Menurut dia, sektor properti Indonesia masih memiliki peluang untuk berkembang jika diberikan porsi yang seimbang oleh Pemerintah.
Porsi seimbang yang dimaksud adalah kebijakan yang terintegrasi untuk pendanaan, perizinan dan pertanahan, perpajakan, kepemilikan properti, dan lain sebagainya.
Selain itu, kontribusi sektor properti Indonesia terhadap PDB masih kecil dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN.
Kontribusi properti nasional terhadap PDB pada Tahun 2019 adalah sebesar 2,77 persen, sementara Thailand bisa mencapai 8,3 persen, Malaysia 20,53 persen, Filipina 21,09 persen dan Singapura 23,34 persen.
Menurut Sanny, dengan kontribusi PDB yang masih kecil saja sektor properti nasional memiliki pengaruh yang demikian besar untuk industri ikutannya.
Sanny meminta agar Pemerintah memperhatikan masalah tersebut karena sektor properti merupakan sektor riil yang sangat berdampak langsung, baik pada ketenagakerjaan maupun peningkatan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "30,34 Juta Pekerja Properti Terancam PHK, Ini Rinciannya..."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.