Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Alasan Pelaksanaan Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Mundur, Manajemen: Kita Lagi Mumet Sekali

Kartu Pra Kerja gelombang 4 mundur karena pihak Kartu Pra Kerja masih melakukan perbaikan dan penyelesaian masalah teknis di tiga gelombang sebelumnya

Penulis: Rica Agustina
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Ini Alasan Pelaksanaan Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Mundur, Manajemen: Kita Lagi Mumet Sekali
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Kartu Pra Kerja gelombang 4 mundur karena pihak Kartu Pra Kerja masih melakukan perbaikan dan penyelesaian masalah teknis di tiga gelombang sebelumnya 

Kartu Pra Kerja adalah program pemerintah yang berupa bantuan pembiayaan untuk peningkatan kompetensi calon pekerja.

Bantuan ini awalnya hanya diperuntukan bagi pengangguran, tetapi saat ini Kartu Pra Kerja juga diprioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak virus corona (Covid-19).

Dikutip dari akun resmi Instagram Kartu Pra Kerja, @prakerja.go.id, program ini akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020.

Setiap peserta hanya bisa mendapat manfaat Kartu Pra Kerja sekali seumur hidup dengan total bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak empat kali, dan insentif survei kebekerjaan dengan total Rp 150 ribu.

Program pelatihan kompetensi dapat dilakukan secara online maupun offline.

Namun, adanya pandemi seperti saat ini sebaiknya pelatihan kompetensi dilakukan secara online.

Berita Rekomendasi

Peserta Kartu Pra Kerja dapat memilih satu dari 2.055 pelatihan dari 198 lembaga melalui delapan platform mitra Kartu Pra Kerja.

Delapan platform tersebut meliputi Tokopedia, Skill Academy by Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Kemnaker, dan Pijar Mahir.

Baca: Cara Mencairkan Dana atau Uang Insentif Kartu Pra Kerja Melalui Nomor Rekening dan E-Wallet

(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas