Relaksasi Impor Segera Berakhir, Harga Bawang Putih Berpeluang Kembali Naik
Berkah harga murah yang dinikmati masyarakat kembali terusik dengan mulai naiknya harga bawang putih di pasar.
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak sebulan terakhir harga bawang putih dan bombay yang sempat melonjak tinggi akhirnya kembali turun dan stabil di rata-rata Rp. 20.000 per kg.
Namun, berkah harga murah yang dinikmati masyarakat kembali terusik dengan mulai naiknya harga bawang putih di pasar.
Pemerhati Pertanian, Syaiful Bahari, menjelaskan masalah kenaikan harga komoditi yang terkait dengan impor seperti bawang putih, bombay dan gula, selama ini lebih banyak disebabkan oleh kebijakan restriksi atau pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah sendiri.
"Sebagai contoh bawang putih, komoditi ini selalu menuai kasus sejak 2014. Mulai dari gugatan di KPPU sampai operasi tangkap tangan oleh KPK."
"Sumber masalahnya satu SPI dan RIPH. Regulasi ini yang justru menyuburkan permainan kuota, penimbunan dan sampai rekayasa harga oleh sekelompok mafia pangan," ujar Syaiful, Sabtu (23/5/2020)
Untuk kasus bawang putih dan bombay, lanjut Syaiful, ketika relaksasi diberlakukan terbukti harga turun drastis. Bombay dari Rp 150.000 per kilo gram menjadi Rp 17.000 sampai Rp. 20.000 per kilo gram.
Sehingga kedua komoditi ini menyumbang deflasi.
"Dengan demikian, ungkap Syaiful, sekarang tinggal tergantung pemerintah, apakah tetap membiarkan harga kembali bergejolak dan merugikan jutaan masyarakat sebagai konsumen karena dipaksa menerima harga yang tidak wajar."
"Atau tetap membuka relaksasi sambil membenahi tata niaga pangan nasional agar masalah gejolak harga tidak selalu terulang," terangnya.
Informasi yang dihimpun, kondisi harga di pasar Beringharjo Yogyakarta harga bawang putih H-3 sebelum Idul Fitri mulai naik Rp. 1000. Bawang putih sinco naik dari Rp 18.000 jadi Rp 19.000 per kg.
Bawang putih kating naik dari Rp 22.000 jadi Rp. 23.000 per kilo gram
Di Surabaya harga dari importir ke distributor per 16 Mei 2020 masih Rp. 10.500 per kilo gram.
Tetapi pada tanggal 20 Mei 2020 sudah naik Rp. 12.500 per kilo gram.
Naiknya harga bawang putih ini diduga karena dipicu oleh akan berakhirnya masa relaksasi impor yang ditetapkan melalui Permendag nomor 27 Tahun 2020.