BI Tambah Quantitative Easing Rp 167,7 Triliun Selama Mei 2020
Perry Warjiyo mengatakan, penambahan quantitative easing ini artinya BI terus melakukan pelanggaran likuiditas kepada perbankan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, telah menambah quantitative easing (qe) dari sebelumnya Rp 503,5 triliun menjadi Rp 583,5 triliun.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penambahan quantitative easing ini artinya BI terus melakukan pelanggaran likuiditas kepada perbankan.
"Agar ini nanti bersama stimulus fiskal pemerintah, bersama restrukrisasi kreditnya perbankan oleh OJK. Bersama-sama ini mendukung pemulihan ekonomi, inilah kondisi yang harus kita lakukan," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Dia merincikan perkembangan quantitative easing terkini setelah periode sebelumnya Januari hingga April sebesar Rp 415,8 triliun.
Baca: Jadi Korban Badai Corona, Air Asia Indonesia Rumahkan 873 Karyawan
"Pada Mei itu Rp 167,7 triliun. Baik pembelian SBN dari pasar sekunder Rp 16,2 triliun, kemudian repo perbankan Rp 160 triliun (Januari hingga April) ditambah yang ini (Mei) itu Rp 49,9 triliun," katanya.
Baca: Seperti Main Tebak-tebakan, Kebijakan Jokowi Soal Corona Dinilai Tidak Jelas
Kemudian, Perry menambahkan, dari penurunan GWM bulan Januari hingga April maupun juga Mei totalnya Rp 53 triliun ditambah Rp 102 triliun.
Baca: Jangan Lupa, Jumat Besok Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta
"Nah ini adalah memang kebijakan Bank Indonesia. Bank Indonesia sesuai kebijakan moneter adalah menyediakan likuiditas di pasar uang dan perbankan, Bank Sentral tidak bisa langsung ke sektor riil," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.