BPS: Nilai Tukar Petani Turun Akibat Daya Beli Anjlok
BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Mei 2020 sebesar 99,47 atau turun 0,85 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Mei 2020 sebesar 99,47 atau turun 0,85 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,86 persen.
"Lebih besar dari penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,01 persen," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Baca: Liverpool Saat Ini Tetap Berpegang Pada Aturan kata Juergen Klopp
Baca: BPS: Jumlah Wisman Sepanjang April 2020 Anjlok 87,4 Persen
Baca: BPS: Jumlah Penumpang Pesawat Domestik Anjlok 81,7 Persen pada April 2020
Dia menjelaskan, nilai tukar petani adalah perbandingan Indeks Harga yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga yang Dibayar Petani, ketika turun maka berbanding lurus dengan daya beli.
"NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," kata Suhariyanto.
Sementara itu, lanjutnya, NTP Provinsi Jambi pada Mei 2020 mengalami penurunan terbesar yakni 3,53 persen dibanding penurunan NTP provinsi lainnya.
"Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Barat mengalami kenaikan tertinggi yaitu 1,04 persen dibanding kenaikan NTP provinsi lainnya," katanya.
Di sisi lain, Suhariyanto menambahkan, pada Mei 2020 terjadi perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar minus 0,07 persen, disebabkan oleh turunnya indeks di kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
"Sementara, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2020 sebesar 100,16 atau turun 0,96 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," pungkasnya.