TKA China Digaji 10 Kali Lebih Baik dari Pekerja Lokal
Proporsi pekerja China terhadap pekerja Indonesia di Taman Industri IMIP adalah 1 banding 10, JD.id adalah 1 banding 70.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik mengenai keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal China di
Indonesia sempat mengundang tanya. Kedutaan Besar China di Jakarta akhirnya memberikan penjelasan mengenai hal ini.
Minister Counsellor atau Koordinator Fungsi Bidang Ekonomi dan Perdagangan Kedubes China di Jakarta, Wang Liping menjelaskan, TKA China yang bekerja di Indonesia sebagian besar berada di kalangan manajemen.
”TKA China di Indonesia sebagian besar merupakan kalangan manajemen. Yang lainnya adalah ahli teknisi dan pekerja terampil,” ujar Wang dalam konferensi pers virtual Kedubes China, Selasa (2/6/2020).
Menurut Wang, sebelum datang ke Indonesia, para TKA China sudah menyerahkan dokumen-dokumen sesuai persyaratan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Ditjen Imigrasi.
Di antaranya sertifikat pendidikan, sertifikat keterampilan dan kualifikasi lainnya.
Melihat situasi saat ini, kata Wang, setiap pekerja China di Indonesia setidaknya bisa menciptakan tiga lapangan kerja untuk masyarakat lokal Indonesia.
Baca: Politikus PAN Kasihan ke Ade Armando: Dia Berharap Diajak Gabung di Pemerintahan. . .
Contohnya, proporsi pekerja China terhadap pekerja Indonesia di Taman Industri IMIP adalah 1 banding 10, JD.id adalah 1 banding 70, dan Taman Industri Julong adalah 1 banding 150.
Baca: Si Gagah Kapal Induk Terbaru USS Gerald Ford Jadi Andalan Angkatan Laut AS di Trans Atlantik
Sementara untuk upah, Wang mengakui, gaji tenaga kerja dari negaranya yang bekerja di Indonesia jauh lebih mahal daripada pekerja lokal. Hal itu terjadi karena Indonesia belum mampu menyediakan pekerja teknis dan terampil di proyek investasi China di Indonesia.
Baca: FOTO-FOTO MESRA Liburan Bulan Madu Awan Arzum Balli, Bule Turki yang Nikahi Petugas PPSU
Ia mengatakan, seorang pekerja terampil China pada umumnya dibayar 30 ribu USD
atau Rp 434 juta per tahun. Angka itu belum termasuk biaya penerbangan internasional
dan akomodasi yang wajib ditanggung oleh perusahaan.
”Sementara itu gaji seorang pekerja lokal Indonesia dibayar 10 persen dari total biaya pekerja China,” kata Wang.
Dengan kondisi itu, kata Wang, investor China yang memiliki proyek di Indonesia sebenanya tak mempunyai alasan untuk tidak mempekerjakan tenaga lokal.
Pasalnya, mempekerjakan tenaga lokal akan lebih murah dan menguntungkan bagi investor
ketimbang mendatangkan tenaga kerja asing atau TKA China ke Indonesia.
Sayangnya, menurut Wang beberapa proyek yang diinvestasikan dari China, kebutuhan
tenaga kerja terampilnya belum bisa disediakan oleh Indonesia.
“Makanya perusahaan China harus menggunakan pekerja China meskipun biayanya tinggi,” ujarnya.