TKA China Digaji 10 Kali Lebih Baik dari Pekerja Lokal
Proporsi pekerja China terhadap pekerja Indonesia di Taman Industri IMIP adalah 1 banding 10, JD.id adalah 1 banding 70.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik mengenai keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal China di
Indonesia sempat mengundang tanya. Kedutaan Besar China di Jakarta akhirnya memberikan penjelasan mengenai hal ini.
Minister Counsellor atau Koordinator Fungsi Bidang Ekonomi dan Perdagangan Kedubes China di Jakarta, Wang Liping menjelaskan, TKA China yang bekerja di Indonesia sebagian besar berada di kalangan manajemen.
”TKA China di Indonesia sebagian besar merupakan kalangan manajemen. Yang lainnya adalah ahli teknisi dan pekerja terampil,” ujar Wang dalam konferensi pers virtual Kedubes China, Selasa (2/6/2020).
Menurut Wang, sebelum datang ke Indonesia, para TKA China sudah menyerahkan dokumen-dokumen sesuai persyaratan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Ditjen Imigrasi.
Di antaranya sertifikat pendidikan, sertifikat keterampilan dan kualifikasi lainnya.
Melihat situasi saat ini, kata Wang, setiap pekerja China di Indonesia setidaknya bisa menciptakan tiga lapangan kerja untuk masyarakat lokal Indonesia.
Baca: Politikus PAN Kasihan ke Ade Armando: Dia Berharap Diajak Gabung di Pemerintahan. . .
Contohnya, proporsi pekerja China terhadap pekerja Indonesia di Taman Industri IMIP adalah 1 banding 10, JD.id adalah 1 banding 70, dan Taman Industri Julong adalah 1 banding 150.
Baca: Si Gagah Kapal Induk Terbaru USS Gerald Ford Jadi Andalan Angkatan Laut AS di Trans Atlantik
Sementara untuk upah, Wang mengakui, gaji tenaga kerja dari negaranya yang bekerja di Indonesia jauh lebih mahal daripada pekerja lokal. Hal itu terjadi karena Indonesia belum mampu menyediakan pekerja teknis dan terampil di proyek investasi China di Indonesia.
Baca: FOTO-FOTO MESRA Liburan Bulan Madu Awan Arzum Balli, Bule Turki yang Nikahi Petugas PPSU
Ia mengatakan, seorang pekerja terampil China pada umumnya dibayar 30 ribu USD
atau Rp 434 juta per tahun. Angka itu belum termasuk biaya penerbangan internasional
dan akomodasi yang wajib ditanggung oleh perusahaan.
”Sementara itu gaji seorang pekerja lokal Indonesia dibayar 10 persen dari total biaya pekerja China,” kata Wang.
Dengan kondisi itu, kata Wang, investor China yang memiliki proyek di Indonesia sebenanya tak mempunyai alasan untuk tidak mempekerjakan tenaga lokal.
Pasalnya, mempekerjakan tenaga lokal akan lebih murah dan menguntungkan bagi investor
ketimbang mendatangkan tenaga kerja asing atau TKA China ke Indonesia.
Sayangnya, menurut Wang beberapa proyek yang diinvestasikan dari China, kebutuhan
tenaga kerja terampilnya belum bisa disediakan oleh Indonesia.
“Makanya perusahaan China harus menggunakan pekerja China meskipun biayanya tinggi,” ujarnya.
Namun demikian, perusahaan-perusahaan China juga telah merumuskan rencana lokalisasi, yakni lebih banyak mempekerjakan pekerja lokal demi menurunkan biaya,” tutur Wang.
Sebagai contoh, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan secara bertahap beralih ke manajemen lokal.
Selain itu Huawei juga sedang melakukan pelatihan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) pekerja lokal dan sampai sekarang pekerja Indonesia yang menerima pelatihan tersebut telah melebihi 7.000 orang.
Mengenai jumlah tenaga kerja asal negaranya yang berada di Indonesia, Wang enggan
mengungkapkan. Menurutnya jumlah tersebut ada di situs Kementerian Tenaga Kerja.
"Untuk data jumlah TKA China di Indonesia, silakan cari di situs Kementerian Ketenagakerjaan RI," kata Wang.
Walau tidak mengungkapkan jumlah, Wang menyebut TKA China tersebar di berbagai
sektor pekerjaan. Mereka juga tersebar di beberapa daerah.
"TKA China di Indonesia bekerja di berbagai bidang termasuk pertambangan, listrik, manufaktur, taman industri, pertanian, ekonomi digital, asuransi dan keuangan, tempat kerjanya terutama di Sulawesi, Kalimantan, dan Jawa Barat," tutur Wang Liping.
Mengenai jumlah TKA China yang bekerja di Indonesia ini, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah pada bulan Februari 2020 silam pernah menyebut bahwa jumlah TKA China di Indonesia sekitar 40 ribu.
Pada kesempatan yang sama, Dubes China untuk Indonesia Xiao Qian memastikan bahwa seluruh tenaga kerja asal negaranya, mematuhi undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Perusahaan-perusahaan China secara ketat mematuhi undang-undang Indonesia tentang TKA dalam merekrut pekerja Indonesia dengan menciptakan lapangan kerja secara langsung dan tidak langsung," kata Xiao Qian.
Xiao juga mengklaim kerja sama ekonomi negaranya dengan Indonesia telah berhasil
mengubah banyak wilayah di Indonesia. Salah satunya Morowali, Provinsi Sulawesi
Tengah. Xiao mengatakan, Morowali dulunya hanya sebuah desa kecil. Namun, kini
sudah menjadi kawasan industri penting.
"Taman Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengubah Morowali dari sebuah desa terpencil menjadi kota industri penting dalam beberapa tahun singkat," kata Xiao.
"(IMIP) mengisi sejumlah kekosongan pada industri pertambangan Indonesia termasuk pengolahan bijih nikel, baja, baja tahan karat, dan lain-lain dan menjadikan Indonesia sebagai produsen baja tahan karat terbesar kedua di dunia," ucapnya.
PT IMIP merupakan perusahaan tambang berbasis nikel patungan Shanghai Decent Investment (Group) asal China dengan porsi saham 49,69%, PT Sulawesi Mining Investment 25%, dan PT Bintang Delapan Investama 25,31%.
Xiao menambahkan, Morowali adalah contoh kerja sama dua negara yang mendorong perkembangan perindustrian di Indonesia.
"Kerja sama ekonomi dan perdagangan China dan Indonesia secara efektif mendorong perkembangan industri Indonesia, terus meningkatkan daya saing produk dan industri Indonesia, dan meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai industri global," ucapnya.(tribun network/lrs/dod)