Gerakan Koperasi Tunggu Arahan Presiden Terkait Desain Ulang Struktur Ekonomi Nasional
Ini merupakan momentum yang baik untuk menata ulang struktur ekonomi nasional yang diharapkan Presiden.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Komunitas-komunitas UMKM yang punya produksi akan jauh lebih efisien dan efektif jika berhimpun dalam wadah Koperasi yang sudah teruji kehandalannya baik di dunia maupun di Indonesia.
“Dalam wadah Koperasi, semua kebutuhan usaha UMKM akan terakomodir, mulai dari kebutuhan modal, pelatihan vokasional, proses produksi, packaging, quality control, branding, promosi dan pemasaran, hingga kebutuhan konsumsi anggota,” kata Nurdin Halid.
Nurdin Halid menegaskan, Dekopin berkewajiban untuk mengawal sejarah, nilai, prinsip, fungsi, dan cita-cita Koperasi dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dikatakan, pandemi Covid-19 tidak boleh menghilangkan sejarah yaitu peringatan Hari Koperasi (Harkop). Sejarah Hari Koperasi 12 Juli tidak boleh terhenti di tahun 2020 ini hanya karena Covid-19.
"Sebaliknya, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, Harkopnas 2020 justru sebuah momentum emas untuk menghadirkan jauh lebih banyak orang, baik dari kalangan pemerintahan maupun dari Gerakan Koperasi dan masyarakat luas,” jelas Nurdin Halid.
Saat audiensi dengan Pengurus Dekopin pasca Munas Koperasi akhir 2019 lalu, Menkop dan UKM Teten Masduki meminta Gerakan Koperasi mendukung komitmen Presiden Jokowi untuk mendesain ulang struktur ekonomi nasional yang timpang.
Saat ini UMKM di Indonesia berjumlah 99% namun hanya berkontrubusi 60% terhadap PDB. Sedangkan jumlah usaha berskala besar cuma 1% namun berkontribusi 40% terhadap PDB dan ekspor 80%.
Teten menyatakan, struktur ekonomi berbentuk piramida seperti ini harus diubah. Secara umum caranya ialah meningkatkan jumlah Koperasi modern dan semakin banyak UMKM yang naik kelas.
"Target Pemerintah, pada tahun 2024 mendatang, ekspor UMKM sudah berada di level 30,20%, kontribusi terhadap PDB mencapai 65% dan rasio kewirausahaan 4%,” kata Teten Masduki.
Selama ini, sekitar 126.000 koperasi di Indonesia banyak menopang usaha anggota yang mayoritas adalah UMKM yang lemah.
"Dalam banyak aspek, termasuk tidak bankable. Data menunjukkan, jumlah Koperasi berskala besar 0,03%, lebih tinggi dibandingkan pengusaha besar yang hanya 0,01%," kata Nurdin Halid.