Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Akan Terbitkan Surat Utang Baru, Namanya Diaspora Bond, di November 2020

Surat utang ini menargetkan diaspora atau warga negara atau orang-orang keturunan Indonesia yang tinggal di luar negeri sebagai pembelinya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Akan Terbitkan Surat Utang Baru, Namanya Diaspora Bond, di November 2020
THE AFRICA CHANNEL
Ilustrasi 

Laporan Reporter Rahma Anjaeni 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan akan menerbitkan surat utang baru ke pasar internasional. 

Surat utang ini akan menjadi instrumen pembiayaan baru yaitu obligasi diaspora atau diaspora bond di pada bulan November 2020 mendatang.

Surat utang ini menargetkan diaspora atau warga negara atau orang-orang keturunan Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk menjadi investor.

Untuk bisa membeli obligasi jenis ini, syarat utamanya adalah para investor harus memiliki kartu masyarakat Indonesia di luar Negeri (KMILN). KMILN merupakan kartu tanda pengenal yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat Indonesia di luar negeri.

Direktur Surat Utang Negara (SUN) DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, jadwal penerbitan ini mundur dari target awal yang direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020.

Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan

"Target awal sebetulnya kami akan menerbitkan di Agustus 2020, target ini memang cukup ambisius. Namun, dengan adanya Corona maka persiapan teknis kami cukup mendapat kendala, sehingga kita melihat target baru kira-kira bulan November," ujar Deni di dalam konferensi pers via online, Kamis (4/6/2020). 

Baca: Tagihan Listrik di Rumah Raffi Ahmad & Nagita Slavina Capai Rp 17 Juta Per Bulan, PLN Anggap Wajar

Berita Rekomendasi

Namun demikian, Deni mengatakan jadwal penerbitan ini masih tentatif.

Penerbitan obligasi ini akan sangat bergantung pada bagaimana persiapan teknis dari DJPPR, serta animo dari masyarakat.

Baca: Bikin Negara Rugi Rp 16,8 Triliun, Dirut Jiwasraya Hendrisman Suka Dipanggil Chief

Deni menjelaskan, belajar dari pengalaman negara lain saat menerbitkan diaspora bond, kesiapan teknis menjadi salah satu indikator kesuksesan penerbitan bond ini.

Baca: Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri

Pihaknya juga masih ingin melihat seberapa besar animo masyarakat yang ingin membeli diaspora bond di tengah pandemi.

Sama seperti obligasi lainnya, diaspora bond juga digunakan sebagai sumber pembiayaan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, juga untuk melakukan pembangunan proyek-proyek di Indonesia.

Surat utang ini, menargetkan diaspora atau warga negara atau orang-orang keturunan Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk menjadi investor.

Deni menjelaskan, target investor untuk diaspora bond ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2017 tentang Fasilitas Bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri dan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Pencabutan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).

"Sesuai kesepakatan dengan Kementerian Luar Negeri, target investor yang ingin kita dapatkan dari program ini adalah tentu diaspora yang masih berstatus WNI, diaspora yang Warga Negara Asing (WNA) termasuk juga anak dari WNI atau mantan WNI, atau WNA yang orang tuanya merupakan WNI," papar Deni.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas