Tak Lakukan PHK di Tengah Pandemi Covid-19, PNM Malah Tambah Pekerja
Rully menjelaskan, perusahaan pada kondisi pandemi Covid-19 menargetkan penambahan tenaga kerja meski tidak sebesar yang direncanakan.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan, berupaya dan berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), merumahkan, atau mengurangi jumlah karyawan.
Sementara, kondisi pandemi corona atau Covid-19 mendorong banyak perusahaan di berbagai sektor bisnis melakukan PHK atau merumahkan karyawan dengan tujuan efisiensi biaya dan kinerja.
Baca: PNM Lakukan Transisi Layanan Berbasis Digital Akibat Pandemi Covid-19
Baca: Gandeng Pegadaian dan PNM, BRI Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas
"Kendati demikian, kami masih memegang komitmen untuk memperluas kesempatan kerja dengan membuka perekrutan tenaga kerja untuk lapangan," ujar Komisaris Utama PNM Rully Indrawan melalui teleconference di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Rully menjelaskan, perusahaan pada kondisi pandemi Covid-19 menargetkan penambahan tenaga kerja meski tidak sebesar yang direncanakan.
"Penambahan tenaga kerja ini juga ditujukan untuk mengoptimalkan layanan PNM, merespon kebutuhan pembiayaan, dan dalam upaya memenuhi target 6,6 juta nasabah di tahun 2020," katanya.
Adapun dia menambahkan target perusahaan dalam pemenuhan tenaga kerja meningkat 15,6 persen sepanjang tahun 2020.
"Ini yang sudah kami rencanakan bahkan sebelum pandemi. Namun, yang berhasil kami peroleh adalah sebesar 3,8 persen hingga hari ini," pungkas Rully.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.