Skenario Pelni Antisipasi Fase New Normal, Protokol Kesehatan Ketat Hingga Rapid Test ABK dan Mitra
Berkenaan dengan protokol kesehatan, Pelni akan melakukan rapid test kepada ABK maupun mitra yang akan bertugas memiliki kondisi kesejatan layak.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengantisipasi skenario new normal atau tatanan kehidupan baru, PT Pelayaran Indonesia (Pelni) akan memastikan protokol kesehatan berlangsung ketat di lingkungan pelabuhan dan kapal.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Yahya Kuncoro mengatakan pihaknya sudah memiliki skenario yang siap untuk diterapkan di atas kapal.
"Kesiapan itu seperti protokol terhadap kesehatan para kru, proses embarkasi dan debarkasi, layanan makan dan minum di atas kapal, serta protokol terhadap beberapa penggunaan fasilitas di atas kapal," kata Yahya dalam keterangannya, Minggu (7/6/2020).
Selain itu menurut Yahya, berkenaan dengan protokol kesehatan, Pelni akan melakukan rapid test kepada anak buah kapal (ABK) maupun mitra yang akan bertugas memiliki kondisi kesehatan yang layak.
"Hal ini untuk memastikan faktor kesehatan, kenyamanan, dan keamanan dalam pelayaran adalah prioritas utama kami," terang Yahya.
Yahya menambahkan, selain menjaga kebersihan serta menerapkan physical dan social distancing, pihaknya juga telah menyusun strategi guna melindungi seluruh kru kapal dan penumpang.
Baca: Nikita Mirzani Akui Dirinya Sempat Berniat untuk Jual Diri ke Pria Hidung Belang
"Seperti pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap bagi kru kapal, hingga membatasi interaksi dan pertemuan fisik dengan penumpang," kata Yahya.
Untuk penjualan tiket, lanjut Yahya, Pelni menyediakan pembelian tiket melalui loket yang berada di kantor cabang.
"Hal tersebut untuk memastikan bahwa penumpang yang akan pergi telah memiliki dokumen yang dibutuhkan, dan sesuai dengan persyaratan yang ada," ucap Yahya.
Yahya menjelaskan, dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan antara lain menunjukkan surat hasil rapid test ataupun swab yang menunjukkan hasil non-reaktif atau negatif Covid-19, kartu identitas, dan memiliki surat keterangan atau surat tugas.
"Dengan diterapkanya fase new normal kami berharap dapat menggerakkan kembali perekonomian nasional, dan mendukung program strategis pemerintah dalam hal pelaksanaan transportasi bagi publik," kata Yahya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.