Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni, Login www.pln.co.id atau WA ke 08122123123

Klaim token listrik gratis PLN bulan Juni, Login www.pln.co.id atau WA ke 08122123123.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni, Login www.pln.co.id atau WA ke 08122123123
TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp
LOGIN www.pln.co.id, Cara Klaim Token Gratis Listrik PLN Bulan Juni, Bisa via WA 08122123123 

TRIBUNNEWS.COM -  Cara klaim token listrik gratis PLN bulan Juni dengan login www.pln.co.id atau chat WhatsApp (WA) ke 08122123123.

Sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19, pemerintah melalui PLN memberikan tarif listrik gratis dan diskon bagi sejumlah masyarakat.

Token listrik gratis dan diskon dari PLN untuk bulan Juni 2020 sudah dapat diklaim.

Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN ini, masyarakat dapat mengirim pesan ke nomor WhatsApp resmi PLN yaitu 08122123123.

Selain itu, token listrik gratis ini juga dapat diperoleh dengan mengakses laman resmi www.pln.co.id.

Pelanggan berdaya listrik 450 VA dibebaskan dari pembayaran listrik.

Sementara, rumah berdaya listrik 900 VA mendapatkan diskon pembayaran listrik sebesar 50 persen.

Berita Rekomendasi

Baca: Tata Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Login www.pln.co.id atau Chat WhatsApp

Baca: Bayar Listrik Bulan Ini Melonjak? Tagihan di Rumah Direktur PLN Naik 100%, Raffi Ahmad Bayar 17 Juta

Tarif token listrik tersebut berlaku selama tiga bulan, yakni pada April, Mei, dan Juni 2020.

Tidak hanya itu, bagi pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga dapat mengakses token listrik gratis dari PLN.

Pembebasan tarif listrik bagi pelanggan B1/450 VA dan I1/450 VA berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai Mei hingga Oktober 2020.

Lantas, bagaimana cara mengklaim token listrik gratis dari PLN?

Cara Klaim Token Listrik Gratis


Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara.

Di antaranya yaitu mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122123123.

1. Cara klaim token gratis melalui website

- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'

- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar

- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan

- Dengan begitu, secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni 2020, Login di www.pln.co.id atau WA ke 08122123123

2. Cara klaim token gratis melalui nomor WhatsApp

- Buka Aplikasi WhatsApp

- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122123123

- Ikuti petunjuk yang tertera dengan memasukkan ID Pelanggan

- Kemudian, token gratis akan muncul pada obrolan WhatsApp

- Selanjutnya, pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan 

Sesuai kebijakan pemerintah, pelanggan yang diberi keringanan tarif listrik adalah pelanggan rumah tangga subsidi yaitu R1/450 VA dan R1/900 VA.

Bagaimana cara mengetahui apakah kita mendapatkan keringanan pembayaran listrik ini?

 Baca: Tagihan Listrik di Rumah Melonjak? PLN Beri Realaksasi, Bayarnya Dicicil, Ini Syaratnya

Baca: Tak Hanya Pelanggan, Direktur PLN Mengaku Tagihan Listrik Rumahnya Melonjak 100 Persen

Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan nonsubsidi dikutip dari Instagram @pln_id:

R1/900VA Subsidi

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat kolom tarif/daya di struk

3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.

R1M/900VA non subsidi

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat kolom tarif/daya di struk

3. Jika yang tertera adalah R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik.

 (Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas