Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Juni 2020 atau WA ke 08122123123
Cara mendapatkan token listrik PLN bulan Juni 2020 di www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp.
Penulis: Daryono
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendapatkan token listrik PLN bulan Juni 2020 di www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp.
Token listrik gratis PLN untuk bulan Juni 2020 sudah bisa didapatkan masyarakat yang berhak menerima.
Pemberian token listrik gratis ini bagian dari program listrik gratis dan diskon 50 persen untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Listrik gratis dan diskon 50 persen tadinya diberikan selama tiga bulan hingga Juni ini.
Namun, kebijakan ini diperpanjang hingga sampai 6 bulan atau hingga September 2020.
Baca: PLN: Tagihan Listrik yang Melonjak Bisa Dicicil, Bayar 60 Persen Dulu. . .
Pelanggan 450 VA yang mendapatkan listrik gratis adalah pelanggan kategori rumah tangga dan bisnis kecil atau industri kecil.
Sedangkan pelanggan 900 VA yang memperoleh diskon 50 persen adalah pelanggan rumah tangga bersubsidi.
Kini sudah bisa didapatkan, bagaimana cara mendapat token listrik gratis tersebut?
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan dua cara yang cukup mudah.
Dua cara itu yakni melalui akses www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp ke 08122123123.
Berikut ini langkah-langkahnya detailnya sebagaimana Tribunnews.com himpun dari keterangan resmi PLN:
Melalui WhatsApp
1. Kirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor 08122123123
2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis"
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, sesuai petunjuk yang muncul pada layar
4. Token listrik gratis akan tampil di layar
5. Token listrik Gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.
Melalui website PLN:
1. Pelanggan mengakses website PLN, www.pln.co.id, lalu pilih kanal Stimulus Covid-19
2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom 'Pencarian & Identitas' yang tampil pada layar
3. Token listrik gratis akan tampil pada Kolom Keterangan
4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.
PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.
PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.
Cek Kode Listrikmu, Apakah Dapat Listrik Gratis
Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen selama 6 bulan ini tentu saja tidak berlaku untuk semua pelanggan.
Mereka yang mendapatkan gratis listrik dan diskon 50 persen ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi.
Lantas bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik?
Baca: Tata Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Juni 2020, Login www.pln.co.id atau Chat WhatsApp
Caranya dengan mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik.
Berikut caranya berdasarkan keterangan dari akun Instagram resmi PLN:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis.
Diperpanjang 6 Bulan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memperpanjang pemberian subsidi listrik atas dampak pandemi Covid-19 dari sebelumnya tiga bulan menjadi enam bulan.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi diberikan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Sri mulyani mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun untuk subsidi tersebut.
Total alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.
Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan.
Adapun untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Nur Rohmi Aida)