Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tagihan Listrik Melambung, Komisi VII DPR Panggil Direksi PLN

DPR akan memanggil direksi PT PLN untuk meminta penjelasan terkait lonjakan tagihan tarif listrik dan belakangan dikeluhkan masyarakat.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tagihan Listrik Melambung, Komisi VII DPR Panggil Direksi PLN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menyelesaikan pemasangan meteran listrik sebagai proyek LIStrik deSA (LISSA) di Desa Bukit Merdeka di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (26/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR akan memanggil direksi PT PLN untuk meminta penjelasan terkait lonjakan tagihan tarif listrik dan belakangan dikeluhkan masyarakat.

"Kami akan menjadwalkan untuk memanggil direksi PLN, rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR. Insya Allah nanti akan dilaksanakan pada 18 Juni dan kami akan meminta penjelasan," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno saat dihubungi, Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Eddy menjelaskan, dirinya telah berkomunikasi dengan Direktur Utama PLN pada Mei 2020, saat awal mula adanya keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik.

"Saya sudah sampaikan ke direktur utama PLN agar segera dikomunikasikan secara gamblang, secara jernih, secara sederhana pada masyarakat, agar memahami dan tidak berkembang spekulasi bahwa PLN menaikkan harga listrik atau kenaikan harga terselubung dan lain-lainnya," papar Sekretaria Jenderal PAN itu.

Baca: Warga Ngeluh Lonjakan Tagihan Listrik, Jubir Istana Bantah Ada Kenaikan Tarif

Dalam komunikasi tersebut, Eddy mengaku telah meminta PLN untuk memberikan kompensasi ke pelanggan yang ternyata mengalami kelebihan berbayar.

Baca: Tagihan Listrik di Rumah Raffi Ahmad & Nagita Slavina Capai Rp 17 Juta Per Bulan, PLN Anggap Wajar

"Berikan kompentasi terhadap tagihan listrik di bulan-bulan berikutnya. Bagi yang kurang bayar segera dimintakan kekurangan pembayarannya," ucap Eddy.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, Eddy pun meminta PLN melakukan terobosan dan memanfaatkan teknologi dalam pencatatan meteran listrik.

Baca: Token Listrik Rp 1 Juta Habis dalam 2 Hari, Gigi Omeli Petugas PLN: Kesel, di Sini Jepret Mulu . . .

"Jadi tidak secara fisik mendatangkan pencatat meter, tapi menggunakan teknologi, melalui aplikasi agar pencatatan meternya akurat dan bisa dilakukan kapan saja. Tidak tergantung pada kondisi normal, covid atau kondisi lainnya," tutur Eddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas