Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PLN Bantah Naikkan Tarif Listrik Diam-diam

Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, semua tagihan yang diterima pelanggan sudah dihitung berdasarkan pemakaian yang mereka lakukan.

Editor: Sanusi
zoom-in PLN Bantah Naikkan Tarif Listrik Diam-diam
Tribunnews/JEPRIMA
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) menegaskan kenaikan tarif listrik bagi sebagian pelanggan pascabayar bukan untuk menutupi pelanggan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Pasalnya, stimulus bagi pelanggan listrik 450 watt dan sebagian pelanggan 900 watt ditanggung pemerintah selama 3 bulan

PLN memastikan tarif listrik sampai hari ini sama sekali tidak berubah.

Baca: Sekjen JATTI Minta Alumni Timur Tengah Move On dari Polarisasi Politik  

Baca: PLN Klaim Telah Selesaikan 7.633 Aduan Pelanggan Terkait Kenaikan Tagihan Listrik

Baca: Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Komisi VII: PLN Harus Buka Posko Pengaduan

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, semua tagihan yang diterima pelanggan sudah dihitung berdasarkan pemakaian yang mereka lakukan.

"PLN tidak akan cheating (curang)," kata Yuddy dalam diskusi virtual, Senin (8/6/2020).

Yuddy berkilah, perusahaannya tidak mungkin tiba-tiba mengubah tarif listrik.

Sebab, tarif ditetapkan oleh pemerintah atas persetujuan DPR. Selain itu, ada juga Lembaga auditor seperti BPK dan BPKP yang mengawasi PLN.

Berita Rekomendasi

"Kejaksaan dan KPK juga bisa memantau," kata Yuddy,

Yuddy juga membantah rumor PLN menaikkan tarif diam-diam untuk menutupi diskon dan listrik gratis untuk pelanggan 900VA dan 450VA.

Ia menjelaskan, kebijakan listrik gratis untuk pelanggan 450VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi adalah program stimulus pemerintah.

"Program stimulus pemerintah tersebut menugaskan kepada PLN untuk melaksanakannya. Sehingga selisih pendapatan, kehilangan pendapatan PLN akibat dikson dan listrik gratis diganti pemerintah," kata Yuddy.

Yuddy mengatakan, PLN tidak berusaha mencari pengganti akibat program tersebut dengan menaikkan harga tarif listrik tanpa diketahui pelanggan.

"Sebagai perusahaan yang terbuka, PLN tidak bisa menaikkan biaya tarif listrik tanpa sebab dan tanpa izin pemerintah serta harus disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DRP)," ucap Yuddy.

PLN telah menjelaskan bahwa tagihan listrik sejumlah pelanggan naik karena work form home (WFH) dan momentum Ramadan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas