Terdampak Covid-19, Separuh Penerima Kredit Ultra Mikro Ambil Pinjaman Rp 2,5 Juta
Lebih dari separuh atau 54 persen penerima manfaat kredit UMi mengambil pinjaman senilai Rp2,5 juta.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan menyatakan, penerima program kredit Ultra Mikro (UMi) UMi adalah masyarakat kecil.
Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah mengatakan, mereka selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia yang sebenarnya. "Pandemi Covid-19 harus diakui berimbas secara langsung terhadap mereka,” ujarnya saat teleconference di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Ririn mencontohkan, lebih dari separuh atau 54 persen penerima manfaat kredit UMi mengambil pinjaman senilai Rp2,5 juta.
"Kemudian, mayoritas atau 89 persen tenor pinjaman yang diambil adalah antara tujuh bulan hingga setahun," katanya.
Baca: Debitur Ultra Mikro Dijanjikan Relaksasi Kredit, Seperti Ini Persyaratannya
Selain itu, lanjut Ririn, pelaku usaha mikro yang memanfaatkan UMi sebagian besar adalah perempuan sebanyak 93 persen dengan usia di atas usia 40 tahun 58 persen.
"Melalui kredit UMi diharapkan terjadi kemandirian usaha di seluruh masyarakat," kata dia.
Baca: Menko Airlangga: Pak Gubernur BI, Rupiah Sudah Terlalu Kuat
Sejak program pembiayaan UMi digulirkan pada pertengahan 2017 hingga 27 Mei 2020, PIP telah menyalurkan kredit UMi senilai Rp 6,55 triliun bagi 2 juta lebih pelaku usaha mikro di seluruh provinsi melalui 3 Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan 44 Koperasi atau linkage.