Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN dan Diskon 50 %, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123
Cara klaim token listrik gratis PLN bulan Juni 2020 di www.pln.co.id atau lewat WhastApp.
Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Cara klaim token listrik gratis PLN bulan Juni 2020 di www.pln.co.id atau lewat WhastApp.
Token listrik gratis PLN diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA baik pelanggan rumah tangga maupun industri kecil atau bisnis kecil.
Selain listrik gratis, PLN juga memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA rumah tangga bersubsidi.
Program ini diberikan selama 6 bulan hingga September untuk pelanggan rumah tangga.
Sedangkan bagi pelanggan bisnis kecil/industri kecil, listrik gratis diberikan hingga Oktober 2020.
Listrik gratis dan diskon 50 persen diberikan oleh Pemerintah melalui PLN sebagai insentif atas wabah Covid-19.
Lantas bagaimana cara melakukan klaim token listrik gratis yang diberikan pemerintah tersebut?
Baca: Lonjakan Tagihan Listrik Bukan Dialami Teguh Wuryanto Saja, Ratusan Warga Juga Mengadu
PLN memberikan dua cara.
Dua cara itu yakni melalui akses www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp ke 08122123123.
Berikut ini langkah-langkahnya detailnya sebagaimana Tribunnews.com himpun dari keterangan resmi PLN:
Melalui WhatsApp
1. Kirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor 08122123123
2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis"
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, sesuai petunjuk yang muncul pada layar
4. Token listrik gratis akan tampil di layar
5. Token listrik Gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.
Melalui website PLN:
1. Pelanggan mengakses website PLN, www.pln.co.id, lalu pilih kanal Stimulus Covid-19
2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom 'Pencarian & Identitas' yang tampil pada layar
3. Token listrik gratis akan tampil pada Kolom Keterangan
4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.
PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.
PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.
Cek Kode Listrikmu, Apakah Dapat Listrik Gratis
Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen selama 6 bulan ini tentu saja tidak berlaku untuk semua pelanggan.
Mereka yang mendapatkan gratis listrik dan diskon 50 persen ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi.
Baca: Tak Mau PLN Disebut Membohongi Rakyat, Ini Pembelaan Arya Sinulingga Soal Lonjakan Tarif Listrik
Lantas bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik?
Caranya dengan mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik.
Berikut caranya berdasarkan keterangan dari akun Instagram resmi PLN:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis.
Diperpanjang 6 Bulan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memperpanjang pemberian subsidi listrik atas dampak pandemi Covid-19 dari sebelumnya tiga bulan menjadi enam bulan.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi diberikan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Baca: Tagihan Listrik Tetap Muncul Meski Rumah Kosong? PLN Beri Penjelasan & Ungkap Saran Ini
Sri mulyani mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun untuk subsidi tersebut.
Total alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.
Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan.
Adapun untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Nur Rohmi Aida)