Luhut Isyaratkan Kenaikan PPN 12 Persen Akan Ditunda
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penerapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen berpeluang diundur.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penerapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen yang rencananya mulai berlaku 1 Januari 2025, berpotensi diundur.
Luhut menyebut pemerintah akan memberikan stimulus bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kelas menengah terlebih dahulu sebelum menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen.
"Hampir pasti (kenaikan tarif PPN) diundur," ujar Luhut, ditemui di Jakarta, Rabu (27/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
"PPN 12 itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah," kata dia.
Adapun saat ini, Luhut bilang pemerintah masih menghitung jumlah masyarakat kelas menengah yang bakal menerima bansos terkait kenaikan tarif PPN.
"Kita enggak tahu (kenaikan PPN dilakukan 1 Januari 2025), nanti rapat masih ada lagi," ucap Luhut.
Sebelumnya, pemerintah tengah mempertimbangkan bansos untuk kelas menengah sebelum menaikkan PPN menjadi 12 persen.
Baca juga: Pemerintah Diminta Kaji Ulang Implementasi PPN 12 Persen, Produsen Makanan dan Minuman Usulkan Ini
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024) mengatakan, kategori kelas menengah dan rentan miskin perlu diwaspadai.
Menurutnya kategori kelas menengah dan rentan miskin perlu diberikan "bantalan" agar tidak terdampak kenaikan PPN.
Baca juga: PPN 12 Persen Bakal Bebani Masyarakat, YLKI Minta Ditangguhkan
"Ya, sampai hari ini kategori kelas menengah dan rentan miskin itu harus diwaspadai. Nah, soal jenis dan polanya misalnya, keringanan-keringanan yang harus diberikan. On-going process (proses yang masih berlangsung)," kata Muhaimin.
Sumber: Kompas.TV