PPATK Akan Kejar Kemanapun Aliran Uang KSP Indosurya
Namun ia tidak bisa memastikan kapan penelusuran dan pemeriksaan dana Indosurya rampung karena bergantung kerumitan dalam mengindentifikasi transaksi.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Ferrika Sari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri aliran dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae bilang, pihaknya akan telusuri kemanapun aliran uang (follow the money) koperasi, bahkan sampai ke luar negeri. "Pada prinsipnya, kerja kami kan follow the money, tergantung kerumitan transaksi," kata Dian, Kamis (11/6/2020).
Walaupun, kata dia, pemeriksaan transaksi di luar negeri akan memakan waktu lebih lama. Sebab, harus menunggu respon dari lembaga intelijen di sektor keuangan dari negara tersebut.
Baca: Permohonan PKPU KSP Indosurya Cipta Mendapat Restu
Namun ia tidak bisa memastikan kapan penelusuran dan pemeriksaan dana Indosurya rampung karena bergantung kerumitan dalam mengindentifikasi transaksi.
Baca: Otto Hasibuan: KSP Indosurya Seharusnya Berstatus Pailit, Bukan PKPU
Sebelumnya, PPATK juga sudah menyerahkan hasil pemeriksaan tahap pertama ke Bareskrim. Terkait detil hasil pemeriksaan, Dian menyerahkan selurunya ke kepolisian untuk menjelaskan.
Baca: Kasus Corona Melonjak, Jubir Istana Fajroel Rachman: Belum Sampai 20 Ribu, Nggak Sampai Seperti Itu
Kepolisian masih melakukan penyidikan dan pengembangan khususnya melacak dugaan aset yang dimiliki kedua tersangka hingga ke luar negeri.
Baca: Fakta Sebenarnya di Balik Kisah Viral 5 Bocah Minta Diadopsi, Orang Tua Meninggal Akibat Covid-19
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Helmy Santika mengatakan, Bareskrim banyak menerima masukan terkait ke mana saja aset tersangka itu berada.
Baca: Skandal Pernikahan Aneh Ini Akhirnya Terkuak, Sang Pria Tertipu Mempelai Wanita Jadi-jadian
“Sampai dengan saat ini, masih didalami terkait aset yang diduga berada di luar negeri. Banyak yang memberi masukan namun masih perlu didalami dan diteliti kebenarannya,” katanya.
Untuk menelusuri aset tersebut, Bareskrim membuka kemungkinan menggandeng negara lain, tempat aset itu berada. Kini, Bareskrim juga sudah menggandeng PPATK untuk melacak aset para tersangka.
Kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan ini. Dua tersangka tersebut adalah mantan Ketua Pengurus KSP Indosurya Henry Surya (HS) dan Managing Director KSP Indosurya Suwito Ayub (SA).
Sejak ditetapkan tersangka awal Mei lalu, pihak kepolisian belum menahan dua tersangka. Helmy juga masih irit bicara kenapa kedua tersangka tidak segera ditahan.
Meski demikian, keduanya sudah dicegah pergi ke luar negeri dalam kurun waktu tertentu selama masa penyidikan berlangsung.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Kemanapun uang Indosurya mengalir, PPATK akan mengejarnya..