Uang Elektronik Syariah, Solusi Ekonomi di Tengah Pandemi
Angka tersebut tergolong kecil kalau dibandingkan pada periode kuartal l-2019, dimana pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5.7%.
TRIBUNNEWS.COM - Sudah beberapa bulan ekonomi dihantam pandemi COVID-19. Terlihat dari realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2020 yang tertekan di angka 2,97%.
Angka tersebut tergolong kecil kalau dibandingkan pada periode kuartal l-2019, dimana pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5.7%.
Menurut Menteri Ekonomi, Sri Mulyani, jika pertumbuhan ekonomi terus tertekan hingga akhir tahun 2020, maka berpotensi terjadinya peningkatan jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran.
Sebagai langkah antisipasi, perlu ada sinergi pemerintah dan masyarakat untuk memulihkan perekonomian nasional, baik dari sisi penawaran maupun permintaan.
Dikutip dari Kemenkeu.go.id, Pelaksana Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Azwar berpendapat peran ekonomi syariah bila dijalankan dengan baik, dapat dijadikan salah satu solusi untuk menumbuhkan ekonomi Indonesia di tengah pandemi saat ini.
‘Role Model’ Dunia
Azwar berpendapat, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, umat Islam di Indonesia dapat memberikan peran terbaiknya dalam ekonomi dan keuangan syariah.
Ekonomi syariah Indonesia tergolong cukup baik di mata dunia. Berdasarkan data Islamic Finance Country Index (IFCI) 2019 yang dirilis oleh Cambridge Institute of Islamic Finance, menyebutkan Indonesia berada di peringkat pertama dunia dalam pengembangan keuangan syariah.
Dengan menjadi role model dunia, Azwar mengimbau masyarakat untuk melakukan penguatan pada dana zakat, infak, dan sedekah, khususnya di tengah pandemi ini. Krisis ekonomi yang terjadi tentu bisa diatasi selama kita bergotong-royong membantu sesama.
Meskipun masjid sementara waktu tidak difungsikan, di era digital, jamaah tetap dapat digerakkan dengan membayar zakat, infak, dan sedekah secara daring.
Perlunya adaptasi penggunaan teknologi uang elektronik dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai alat tukar, uang elektronik dapat memainkan peran yang strategis dalam sirkulasi barang dan jasa.
Jika dilihat dari ajaran agama, menurut Ahli Fikih Muamalah, Oni Sahroni mengatakan Islam sangat mendukung adanya perubahan yang memudahkan umat.
“Kemudahan merupakan salah satu prinsip penting dalam Islam. Kemudahan merupakan anugerah Allah SWT yang diberikan agar manusia tetap bersemangat dan tekun dalam menjalankan ajaran agama, terutama dalam situasi sulit (QS al-Baqarah [2]: 185) dan hadis Rasulullah Saw; ‘Mudahkanlah dan jangan kalian persulit’,” kata Oni Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (28/05/2020) siang.
Mendukung adanya uang elektronik yang menganut prinsip syariah, pemerintah melalui Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) mengeluarkan fatwa tentang Uang Elektronik Syariah yang mengatur ketentuan dan batasan hukum terkait uang elektronik dari segi syariah.
Guna mendukung ekonomi syariah, LinkAja secara resmi meluncurkan Layanan Syariah LinkAja, yaitu uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia.
“LinkAja secara resmi meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah syariah,” ujar Ketua Dewan Pengawas Syariah, Layanan Syariah LinkAja, Anwar Abbas.
Layanan Syariah LinkAja juga memiliki beragam keunggulan dalam produk layanan syariah, seperti ekosistem zakat, infak, sedekah, wakaf (ZISWAF), dan lainnya.
Tidak hanya itu, Layanan Syariah LinkAja juga telah bekerja sama dengan lebih dari 242 lembaga serta institusi ZISWAF, 1000 masjid, pesantren, dan beberapa mitra e-commerce dan offline merchants.
“Layanan Syariah LinkAja mengedepankan tiga kategori utama produk layanan syariah, yaitu Ekosistem ZISWAF, Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid, serta Digitalisasi Pesantren dan UMKM. Kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi produk dan memperluas mitra kerja sama sebagai upaya untuk membangun ekosistem ekonomi syariah di Indonesia,” kata Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja.
Pihaknya menambahkan, dengan adanya Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Pengguna Layanan Syariah LinkAja juga bisa lebih tenang dalam bertransaksi, sebab Layanan Syariah LinkAja sesuai dengan perspektif Islam. Yang terpenting, berdonasi dan melakukan pembayaran lebih praktis, khususnya saat pandemi ini.