Regulasi Kemenhub Diharapkan Dapat Membuat Industri Penerbangan Kembali Bergairah di Tengah Pandemi
Dalam fase new normal atau tatanan kehidupan baru ini diharapkan kejayaan industri penerbangan akan kembali pulih dan perekonimian pun kembali stabil.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II, Muhammad Awaluddin mengungkapkan, wabah virus corona atau Covid-19 sangat memukul industri penerbangan.
Menurutnya, dengan adanya wabah ini pergerakan orang dan barang menjadi terbatas. Hal ini membuat okupansi pesawat yang mengandalkan mobilitas, menjadi menurun begitu juga dengan bandara.
Awaluddin menjelaskan, sebelum adanya Covid-19 di Indonesia dalam lima tahun terakhir, angkutan udara menjadi primadona masyarakat.
"Karena industri penerbangan ini, memiliki kelebihan seperti waktu tempuh perjalanan yang lebih cepat, dan dapat mengakses wilayah terluar Indonesia," ucap Awaluddin dalam konferensi virtual Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (12/6/2020).
Maka dari itu, lanjut Awaluddin, dalam fase new normal atau tatanan kehidupan baru ini diharapkan kejayaan industri penerbangan akan kembali pulih dan perekonimian pun kembali stabil.
"Kami sangat mengapresiasi Kemenhub yang saat ini telah menerbitkan regulasi yang memberikan banyak dorongan, kepada pelaku industri transportasi udara," kata Awaluddin.
Dengan adanya regulasi tersebut, Awaluddin menyebutkan, pihaknya selaku operator bandara dituntun untuk menjamin masyarakat pengguna jasa penerbangan mengutamakan protokol kesehatan.
Baca: Pengajuan Penyetaraan Jabatan Bagi Instansi Pusat Hanya Berlaku Hingga 30 Juni 2020
Baca: Mulai Beroperasi Normal, Plasa Cibubur Tetapkan Protokol Kesehatan
"Kami juga tentunya harus memastikan penumpang pesawat di bandara tetap sehat dan terhindar dari virus, dengan menekan penyebaran Covid-19 di bandara," kata Awaluddin.
Terlebih lagi, kata Awaluddin, pesawat sangat diandalkan oleh masyarakat karena dapat mengkonetivitasnya berbagai wilayah di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.