Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Regulasi Kemenhub Diharapkan Dapat Membuat Industri Penerbangan Kembali Bergairah di Tengah Pandemi

Dalam fase new normal atau tatanan kehidupan baru ini diharapkan kejayaan industri penerbangan akan kembali pulih dan perekonimian pun kembali stabil.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Regulasi Kemenhub Diharapkan Dapat Membuat Industri Penerbangan Kembali Bergairah di Tengah Pandemi
dok AP II
Sistem antrean penumpang di Terminal 2 kini dibagi menjadi 4 posko, di mana posko pertama adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II, Muhammad Awaluddin mengungkapkan, wabah virus corona atau Covid-19 sangat memukul industri penerbangan.

Menurutnya, dengan adanya wabah ini pergerakan orang dan barang menjadi terbatas. Hal ini membuat okupansi pesawat yang mengandalkan mobilitas, menjadi menurun begitu juga dengan bandara.

Awaluddin menjelaskan, sebelum adanya Covid-19 di Indonesia dalam lima tahun terakhir, angkutan udara menjadi primadona masyarakat.

"Karena industri penerbangan ini, memiliki kelebihan seperti waktu tempuh perjalanan yang lebih cepat, dan dapat mengakses wilayah terluar Indonesia," ucap Awaluddin dalam konferensi virtual Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (12/6/2020).

Maka dari itu, lanjut Awaluddin, dalam fase new normal atau tatanan kehidupan baru ini diharapkan kejayaan industri penerbangan akan kembali pulih dan perekonimian pun kembali stabil.

"Kami sangat mengapresiasi Kemenhub yang saat ini telah menerbitkan regulasi yang memberikan banyak dorongan, kepada pelaku industri transportasi udara," kata Awaluddin.

Berita Rekomendasi

Dengan adanya regulasi tersebut, Awaluddin menyebutkan, pihaknya selaku operator bandara dituntun untuk menjamin masyarakat pengguna jasa penerbangan mengutamakan protokol kesehatan.

Baca: Pengajuan Penyetaraan Jabatan Bagi Instansi Pusat Hanya Berlaku Hingga 30 Juni 2020

Baca: Mulai Beroperasi Normal, Plasa Cibubur Tetapkan Protokol Kesehatan

"Kami juga tentunya harus memastikan penumpang pesawat di bandara tetap sehat dan terhindar dari virus, dengan menekan penyebaran Covid-19 di bandara," kata Awaluddin.

Terlebih lagi, kata Awaluddin, pesawat sangat diandalkan oleh masyarakat karena dapat mengkonetivitasnya berbagai wilayah di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas