Transportasi Umum Sektor Darat Disarankan Memasang Lampu UV, Bisa untuk Membunuh Virus
Penggunaan lampu UV pada transportasi umum dalam masa new normal atau tatanan kehidupan baru diharapkan dapat membunuh virus di dalam kendaraan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menyarankan transportasi umum sektor darat untuk memasang lampu ultraviolet (UV) saat beroperasi.
Menurut Budi, penggunaan lampu UV pada transportasi umum dalam masa new normal atau tatanan kehidupan baru diharapkan dapat membunuh virus di dalam kendaraan.
"Kami mencoba menyarankan penggunaan lampu UV, karena di beberapa negara ternyata penggunaan UV bisa digunakan untuk membunuh virus," kata Budi dalam konferensi virtual Kemenhub, Jumat (12/6/2020).
Baca: Manfaat Kesehatan dari Aktivitas Berkebun, Kurangi Risiko Demensia hingga Turunkan Tekanan Darah
Baca: Terdampak Covid-19, Indef Prediksi Ekonomi Indonesia Kuartal II 2020 Minus 0,4 Persen
Budi juga mengungkapkan, pihaknya berharap pemasangan lampu UV ini dapat diterapkan pada transportasi umum secara bertahap.
"Sejumlah peneliti memang menyebut paparan sinar UV dengan intensitas tinggi dapat membunuh virus," kata Budi.
Selain itu, Budi juga menyarankan operator transportasi umum darat, memasang alat pengatur sirkulasi udara dan melakukan penyemprotan disinfektan di bagian yang sering disentuh pengguna.
"Hal tersebut tentunya untuk menjamin moda transportasi aman, dan higienis bagi para penumpangnya," ucap Budi.