Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ekonom: RUU Ciptaker Bisa Hilangkan Tumpang Tindih Regulasi yang Selama Ini Hambat Investasi

Wasiaturrahma menilai RUU ini dapat menghilangkan tumpang tindih peraturan yang selama ini menjadi penghambat investasi

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Sanusi
zoom-in Ekonom: RUU Ciptaker Bisa Hilangkan Tumpang Tindih Regulasi yang Selama Ini Hambat Investasi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur menggelar aksi pemanasan menolak Omnibus Law, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020). Aksi yang sengaja dipusatkan di Bundaran Waru karena tempatnya strategis untuk menyuarakan penolakan Omnibus Law dan 11 Maret ini merupakan momen penting untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar tidak membahas RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dengan DPR RI. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi setelah pandemi Covid-19 ini berakhir.

Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Wasiaturrahma menilai RUU ini dapat menghilangkan tumpang tindih peraturan yang selama ini menjadi penghambat investasi.

Sehingga dia mendorong RUU ini disahkan untuk menjadi payung hukum dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi target nasional bisa dikejar.

Baca: Gerai SIM Buka di Mall Artha Gading, Kuota Dibatasi Hanya 50 Orang

Baca: Berawal dari Iseng Berbagi Tips Cantik, Andira Hadley Kini Gaet Banyak Endorse

"Permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling dicari investor pasca pandemi Covid-19 ini. RUU Cipta Kerja sangat mendukung sekali kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah, dan menyelesaikan aturan tumpang tindih," kata Wasiaturrahma.

Menurut Rahma, RUU Cipta Kerja yang sifatnya sapu jagat memberantas tumpang tindih peraturan, harusnya bisa segera disahkan.

Baca: Erajaya Bakal Revisi Rencana Pembangunan 300 Gerai Akibat Covid-19

Jika permasalahan utama ini bisa diselesaikan dengan satu payung hukum, target pertumbuhan ekonomi sangat mungkin dikejar.

Berita Rekomendasi

"Saya rasa, permasalahan utama kita ini diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi 6 persen sangat mungkin dikejar. Momentumnya saat ini justru sangat baik, mempermudah investasi dari luar untuk masuk dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha," kata Rahma.

Pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unair ini juga melihat berbagai pro kontra terkait RUU Cipta Kerja, harusnya dilihat secara menyeluruh.

Sisi positif dari regulasi ini, sebenarnya memiliki dampak positif yang lebih banyak.

"Ketika pemerintah mulai untuk mengusut permasalahan regulasi investasi, ini pertanda yang sangat positif. Saat ini SDM kita sudah lebih welcome, iklim bisnis juga sangat potensial, jika aspek perizinan dan kepastian bisnis dijamin tentu pertumbuhan ekonomi ini bisa melejit," kata Rahma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas