PPHI: Wisata Halal Tidak Didukung Kebijakan Pemerintah
ada permasalahan beda persepsi cara pandang terkait wisata halal sehingga menimbulkan masalah yang kontra produktif.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI) Riyanto Sofyan menyayangkan wisata halal di Indonesia dengan pasar yang besar tidak didukung regulasi ataupun kebijakan dari pemerintah.
"Besarnya potensi pasar wisata halal kita bahkan sama dengan wisatawan Tiongkok yang selalu menjadi primadona mancanegara," kata Riyanto dalam diskusi virtual tentang industri pariwisata, Kamis (18/6/2020).
Menurutnya, ada permasalahan beda persepsi cara pandang terkait wisata halal sehingga menimbulkan masalah yang kontra produktif.
Baca: Menko PMK Nilai Pandemi Covid-19 Tunjukan Ketimpangan Infrastruktur Kesehatan Nasional
Baca: Indonesia Berupaya Lakukan Travel Bubble dengan Sejumlah Negara
Riyanto menyebut negara dengan pasar tidak besar seperti United Kingdom telah menerapkan wisata halal yang didukung kebijakan pemerintah.
"Kita lihat di negara lain, di Inggris hal ini sangat terbuka. Halal Booking online itu di-support, mereka sampai mendapat pinjaman dari pemerintah 1,6 juta poundsterling untuk mendorong wisata halal dan karyawannya disubsidi 80 persen," tegas pria yang juga Komisaris Utama PT Sofyan Hotels Tbk tersebut.
Dia menambahkan keseriusan Inggris menggarapa wisata halal bukti mereka melihat potensi besar di segmen ini.
"Kalau tidak mereka tidak akan memberikan pinjaman cashflow. Jadi sudah seharusnya ini difasilitasi oleh pemerintah. Bahkan seharusnya dimasukkan dalam nomenklatur anggaran secara spesifik sama seperti pemerintah mensupport varian wisata lainnya," papar Riyanto.
Perlu diketahui bahwa wisatawan muslim berkontribusi 13 persen terhadap jumlah wisatawan mancanegara yang jumlahnya mencapai 1,4 miliar dengan pertumbuhan 4-5 persen.
"Wisatawan muslim tersebut tidak termasuk umroh dan haji. Ini potensi besar yang mesti kita garap," tambahnya.
Sementara Deputi Bidang Kebijakan Strategis, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Raden Kurleni Ukar menanggapi pernyataan tersebut.
Ia menegaskan sampai saat ini pemerintah belum membuat regulasi khusus wisata halal, namun sudah menyiapkan pedoman-pedoman yang dibutuhkan.
"Wisata halal dari sisi regulasi kami tidak mengeluarkan regulasi khusus. Karena ini menjadi kontroversi yang tidak produktif. Regulasi secara spesifik masih belum," ucapnya menanggapi.