Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KPK Meminta Pemerintah Tunda Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Ini Alasannya

KPK meminta pemerintah menunda pelaksanaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 setelah menemukan kejanggalan, di antaranya soal metode pelaksanaan

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KPK Meminta Pemerintah Tunda Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Ini Alasannya
PRAKERJA.GO.ID
KPK meminta pemerintah menunda pelaksanaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 setelah menemukan kejanggalan, di antaranya soal metode pelaksanaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah menunda pelaksanaan pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang 4.

Hal itu lantaran KPK menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program yang sudah berjalan 3 gelombang ini.

KPK dalam kajiannya menilai, metode pelatihan yang berlangsung daring dan satu arah tidaklah efektif.

Selain itu, metode pelaksanaan tersebut juga berpotensi fiktif dan merugikan keuangan negara.

"Metode pelaksanaan program secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara, karena metode pelatihannya hanya satu arah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Jumat (19/6/2020).

Baca: Istana Enggan Komentari Rekomendasi KPK Soal Kartu Pra Kerja Bermasalah 

Alexander Marwata kemudian menyampaikan, pelaksanaan Kartu Pra Kerja tidak memiliki mekanisme pengendalian atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

Terlihat dari bagaimana lembaga pelatihan sudah menerbitkan sertifikat meskipun peserta belum menyelesaikan keseluruhan pelatihan yang telah dipilih.

Berita Rekomendasi

Peserta pun sudah mendapatkan insentif padahal belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dipilih.

"Sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta," ujar Alexander Marwata.

Selanjutnya KPK juga menyoroti kerjasama antara Kartu Pra Kerja dengan delapan platform digital.

Alexander Mawarta
Alexander Mawarta (TRIBUNNEWS.COM/THERESIA)

Menurut KPK, kerjasama tersebut tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Oleh karena itu KPK meminta pemerintah menunda pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 untuk melakukan perbaikan pengelolaannya.

KPK Temukan 4 Masalah di Program Kartu Pra Kerja

Alexander Marwata menyebutkan setidaknya ada empat permasalahan dalam pelaksanaan program Kartu Pra Kerja.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas