Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KPK Meminta Pemerintah Tunda Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Ini Alasannya

KPK meminta pemerintah menunda pelaksanaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 setelah menemukan kejanggalan, di antaranya soal metode pelaksanaan

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KPK Meminta Pemerintah Tunda Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Ini Alasannya
PRAKERJA.GO.ID
KPK meminta pemerintah menunda pelaksanaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 setelah menemukan kejanggalan, di antaranya soal metode pelaksanaan. 

Di antaranya mulai dari proses pendaftaran yang diketahui banyak pendaftar bukan sasaran program.

Penggunaan fitur pengenal wajah atau face recognition dalam proses seleksi pendaftar dianggap tidak efisien karena memakan anggaran mencapai Rp 30,8 miliar.

Selain itu, KPK juga menemukan fakta bahwa kemitraan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan diduga ada unsur konflik kepentingan.

Adapun unsur konflik kepentingan ditemukan pada lima dari delapan platform digital.

Baca: Pemerintah: Covid-19 Tak Bisa Ubah Program, Jadi Kartu Pra Kerja Menjadi Semi Bantuan Sosial

"Terdapat konflik kepentingan pada lima dari delapan platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan," papar Alexander Marwata dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Kamis (18/6/2020).

Lebih lanjut, sebanyak 250 program pelatihan dari 1.895 program pelatihan yang tersedia adalah milik lembaga penyedia pelatihan dan dianggap memiliki konflik kepentingan dengan platform digital.

Tanggapan Istana soal KPK yang Temukan Masalah di Kartu Pra Kerja

Berita Rekomendasi

Pihak Istana Kepresidenan enggan mengomentari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah masalah dalam program Kartu Prakerja.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono meminta temuan KPK tersebut ditanyakan langsung kepada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian atau Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja.

"Untuk isu Kartu Prakerja jangan ke saya. Langsung ke Kemenko Perekonomian saja, atau ke direktur programnya langsung," kata Dini kepada Kompas.com, Jumat (19/6/2020).

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman juga enggan menanggapi temuan KPK atas program yang dijanjikan Presiden Jokowi pada masa kampanye Pilpres 2019.

Ia beralasan permasalahan itu terlalu teknis, sehingga meminta wartawan bertanya langsung ke PMO Kartu Prakerja.

"Problemnya sudah sangat teknis, terkait kementerian/lembaga terkait, mohon untuk Kartu Prakerja ke Ibu Denni Purbasari, Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja," kata dia.

Baca: Syarief Hasan: Program Kartu Pra Kerja Berpotensi Terjadi Pemborosan Uang Negara

(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas