Pandemi Covid-19 Bikin Mobilitas Pengiriman Barang Berkurang, Pendapatan Sektor Pelayaran Menurun
"Penurunan pendaptan industri pelayaran karena wabah Covid-19 ini mencapai 75 persen, bahkan ada yang 100 persen," kata Carmelita
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian National Shipowners Association (INSA) mengatakan adanya pandemi virus corona atau Covid-19 membuat penurunan pendapatan terhadap industri pelayaran penumpang dan kargo.
Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto mengatakan, penurunan pendapatan ini dikarenakan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat mobilitas terganggu.
Baca: Krisis Keuangan Bikin Warga Amerika Takut Nikah dan Punya Anak
"Penurunan pendaptan industri pelayaran karena wabah Covid-19 ini mencapai 75 persen, bahkan ada yang 100 persen," kata Carmelita dalam diskusi online, Kamis (25/6/2020).
Kemudian penurunan pendapatan juga, lanjut Carmelita, karena adanya penutupan pelabuhan di sejumlah wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Carmelita menjelaskan, untuk pendapatan kapal muatan atau kargo juga mengalami penurunan sebanyak 50 persen.
"Untuk sektor container, curah kering, tanker, tug and bargem offshore, serta kapal khusus mengalami penurunan berkisar 25 persen sampai 50 persen," ucap Carmelita.
Carmelita mengungkapkan, penurunan ini karena adanya penurunan juga dari sisi pengiriman barang seperti tanker.
"Saat ini diketahui pengiriman melambat, seperti penngiriman batu bara dan minyak yang tidak sebanyak sebelum adanya Covid-19," kata Carmelita.
Selanjut Carmelita menyebutkan, dalam menanggapi adanya penurunan ini banyak perusahaan yang melakukan efisiensi pos-pos biaya perusahaan.
"Seperti mengurangi biaya perjalanan dinas, melakukan digitalisasi dan menerapkan bekerja dari rumah dan outsorcing pekerjaan," ujar Carmelita.
Baca: Berikut 5 Cara Manajemen Keuangan Pribadi di Masa New Normal
Bahkan beberapa perusahaan, kata Carmelita, melakukan laid up kapal mereka karena kekurangan charter atau kargo angkutan.
"Beberapa perusahaan juga melakukan negoisasi kontrak terkait sektor pelayaran curah, offshore atau kapal khusus dengan pemberi kerja agar tidak memutus kontrak kerja," ucap Carmelita.