Pemerintah Diminta Jaga dan Lindungi Industri yang Masih Bertahan, Termasuk Industri Tembakau
Sementara dari sisi supply, pemerintah berkewajiban untuk menjaga agar industri di tanah air tetap berpoduksi.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
“Industri yang bertahan hingga saat ini meski di massa wabah Covid-19 sehingga membantu menggerakan perekonomian nasional, salah satunya adalah industri hasil tembakau," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah perlu mempertahankan industri rokok dan juga industri industri lain yang masih bertahan.
Sebab industri rokok adalah industri yang masih bisa memberikan pemasukan kepada negara lebih dari 162 triliun setiap tahunnya.
"Adakah industri lain yang bisa menggantikan posisi industri hasil tembakau,” tanya Prof Fajri Ananda.
Baca: Industri Perhotelan Mulai Bangkit, Dibarengi Protokol Ketat
Untuk itu, lanjut Prof Chandra Fajri Ananda, disatu sisi pemerintah perlu menjaga kesehatan masyarakat.
Namun di sisi lain pemerintah harus menjaga kesinambungan fiskal. Pemerintah perlu menjaga penerimaan negara. Salah satu penerimaan penting negara didapat dari sektor industri hasil tembakau nasional.
"Dalam rangka menaikan pendapatan negara lewat cukai rokok dan menghentikan masyarakat mengkonsumsi rokok, yang terjadi penerimaan negara dari cukai rokok turun, masyarakat tetap mengkonsumsi rokok, hanya rokok illegal. Yang diperlukan adalah pembinaan juga terhadap industri rokok sebagaimana yang telah terjadi saat ini,” papar Prof Chandra fajri Ananda.
Road Map Cukai
Doktor lulusan salah satu universitas terbaik di Jerman, ini juga sepakat dengan permintaan para pelaku industri hasil tembakau, agar di tahun 2020 ini pemerintah tidak menaikan cukai rokok.
Hal ini karena kondisi perekonomian yang berat, daya beli masyarakat yang rendah. Karena itu semua pelaku industri perlu mendapatkan stimulus perekonomian dari pemerintah. Termasuk sektor industri rokok.
“Pemerintah di satu sisi perlu penerimaan negara, lewat cukai. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mempertahankan industri yang menyerap tenaga kerja yang banyak. Agar tidak menambah jumlah pengangguran dan tidak menambah jumlah orang miskin. Karena itu saya yakin pemerintah akan bijaksana," ujarnya.
Diharapkan yang terbaik untuk tahun 2020 ini pemerintah tidak menaikkan cukai rokok. Karena meski industri hasil tembakau bertahan di masa krisis, tetap mengalami kesulitan di bidang distribusi, baik distribusi hasil produksi maupun distribusi sumber bahan baku, karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
"Jadi, sebaiknya memang cukai rokok tahun ini tidak naik. Dan saya yakin pemerintah bijaksana, memahami kesulitan pelaku industri termasuk industri rokok atau industri hasil tembakau,” papar Prof Chandra Fajri Ananda.
Terhadap kekhawatiran para pelaku industri rokok, kejadian tahun 2019 terulang kembali. Tahun 2018 pemerintah tidak menaikkan cukai rokok, namun tahun 2019 pemerintah menaikan cukai rokok dengan persentase yang sangat besar. Fajri Ananda, berpendapat hal tersebut tidak akan terjadi lagi apabila masing -masing pihak duduk Bersama, dan berdiskusi.