Kadin: Perizinan dan Sertifikasi Harus Dipermudah untuk Bangkitkan Ekonomi Mikro
Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, UMKM saat ini butuh dukungan dan kemudahan untuk berusaha.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah sektor paling terdampak krisis akibat pandemi covid-19.
Banyak pihak berharap, pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja antara DPR dan pemerintah bisa menjadi angin segar bagi pelaku UMKM.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, UMKM saat ini butuh dukungan dan kemudahan untuk berusaha.
Baca: Upaya Peningkatan Kualitas UMKM di Tengah Pandemi Perlu Didukung
Karenanya, infrastruktur yang mendukung UMKM mulai dari perizinan hingga sertifikasi harus lebih sederhana diatur dalam RUU Cipta Kerja.
"Ini perlu dilakukan agar UMKM kita kembali bergeliat. Perizinan dan sertifikasi harus dipermudah melalui RUU Cipta Kerja," kata Shinta, Sabtu (27/6/2020).
Sebagai payung dari pelaku usaha di Indonesia, baik yang besar, kecil maupun menengah, Shinta mengatakan pihaknya menerima banyak laporan terkait kondisi ekonomi yang memburuk sebagai dampak dari pandemi.
Sektor UMKM yang pada krisis ekonomi tahun 1998 dan 2008 mampu menjadi penopang perekonomian nasional, lanjut Shinta, kini banyak yang terdampak dan butuh pertolongan dari pemerintah.
Oleh karena itu, Shinta menilai kemunculan RUU Cipta Kerja yang memiliki semangat melindungi UMKM menemukan momentum yang tepat.
"Banyak perubahan yang terjadi akibat covid-19. UMKM harus bisa bertahan. Mereka juga harus mengubah cara berbisnis dari marketing off line ke marketing online. Dan ini butuh dukungan dari pemerintah baik berupa regulasi dan stimulus keuangan," kata Shinta.