Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri ESDM Pangkas Subsidi Listrik Tahun Depan

Anggaran subsidi listrik ditetapkan senilai Rp 50,47 hingga 54,55 triliun, turun dari APBN tahun ini sebesar Rp 54,79 triliun.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menteri ESDM Pangkas Subsidi Listrik Tahun Depan
dok PLN
Ilustrasi listrik PLN.(dok PLN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengusulkan akan memangkas subsidi listrik dalam RAPBN 2021.

Usulan ini telah disepakati dengan Komisi VII DPR RI dalam rapat kerja lanjutan mengenai asumsi dasar ekonomi makro sektor energi tahun 2021, Senin (29/6/2020).

Anggaran subsidi listrik ditetapkan senilai Rp 50,47 hingga 54,55 triliun, turun dari APBN tahun ini sebesar Rp 54,79 triliun.

Menurut Arifin, langkah penurunan subsidi listrik untuk mendukung efisiensi yang dilakukan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN.

"Penetapan kebijakan subsidi listrik yang tepat sasaran serta mendukung asumsi makro serta efisiensi PLN, subsidi listrik dan biaya pokok penyediaan dipastikan akan turun 2021," ujar Arifin.

Dia menambahkan angka itu berdasarkan asumsi nilai tukar dolar yang berada di kisaran Rp 13.700 hingga Rp 14.900 dan ICP sebesar 42 hingga 45 dolar AS per barel.

Berita Rekomendasi

"Tidak ada pencabutan subsidi listrik di 2021 dengan usulan subsidi pada RAPBN sebesar Rp 50,47 sampai Rp 54,55 triliun," sambungnya.

Tarif Listrik di Indonesia Murah

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi sebelumnya menegaskan tarif listrik rumah tangga yang ditetapkan pemerintah sejak tahun 2017 sebesar Rp 1.467 per kWh.

Baca: Klaim Token Listrik PLN Gratis dan Diskon Juni 2020: Login www.pln.co.id atau WA ke 08122123123

Baca: Stimulus Pemerintah www.pln.co.id, Klaim Token Listrik Gratis PLN Diperpanjang

Tarif tersebut, menurutnya, tergolong murah dibanding negara lain di kawasan ASEAN.

Hendra mencontohkan pemerintah Thailand misalnya mematok harga listrik Rp 1.789 per kWh, Filipina Rp 2.424 per kWh, dan Vietnam Rp 1.581 per kWh.

"Kami bukan bermaksud membanding-bandingkan, tetapi saya kira fair kalau perbandingannya dengan negara tetangga," kata Hendra dalam diskusi virtual.

Hendra juga menjelaskan tarif listrik pada industri besar juga terbilang rendah yakni Rp 997 per kWh.

Jika dibandingkan dengan Negeri Jiran Malaysia mencapai Rp 1.018 dan Thailand Rp 1.017 per kWh.

"Pemerintah tetap komitmen agar tarif tetap kompetitif, apalagi lebih efisien PLN lebih rendah lagi supaya produktivitas lebih rendah lagi," tutur dia.

Dia melanjutkan indikator penentu harga berdasarkan nilai tukar rupiah terhadap dolar, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price, inflasi, dan harga patokan batu bara terus bergerak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas