Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pimpinan Komisi XI DPR Dukung Program Dua Juta UMKM On Boarding LKPP

LKPP menargetkan tahun ini ada 2.000.000 pelaku UMKM bisa memenuhi persyaratan untuk terlibat dalam berbagai tender pengadaan barang/jasa pemerintah.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pimpinan Komisi XI DPR Dukung Program Dua Juta UMKM On Boarding LKPP
Istimewa
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) membuka kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk ikut tender berbagai proyek negara mendapat dukungan penuh dari Komisi XI DPR RI.

LKPP sendiri menargetkan tahun ini ada 2.000.000 pelaku UMKM bisa memenuhi persyaratan untuk terlibat (on boarding) dalam berbagai tender pengadaan barang/jasa dari pemerintah.

"Untuk bisa mengikuti tender pemerintah tidak hanya cukup punya modal dan kualifikasi saja, tetapi juga harus memahami persyaratan dokumen dan aturan main yang saat ini semua serba digital. Nah program LKPP untuk melakukan pendampingan ke pelaku UMKM agar bisa on boarding akan sangat membantu," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi kepada wartawan, Senin (29/6/2020). 

Dia menjelaskan pelaku UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.

Mereka kerap menjadi penyelamat dalam berbagai krisis ekonomi di Indonesia. Sayangnya akses mereka ke berbagai proyek pengadaan barang/jasa pemerintah hingga saat ini tergolong kecil.

Baca: Promosikan UMKM, Pertamina Luncurkan Buku Katalog Mitra Binaan Unggulan

Baca: Pertamina Selenggarakan Training Bisnis Model Canvas untuk 117 UMKM

Langkah LKPP tentunya akan menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM yang didominasi para pengusaha lokal untuk membuktikan diri jika mereka mempunyai kemampuan dalam mengerjakan berbagai proyek milik negara.

"Selama ini berbagai proyek pemerintah didominasi oleh BUMN maupun kalangan swasta dengan modal-modal raksasa," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini mengungkapkan dari catatan LKPP dalam setahun tidak lebih dari 5 persen pelaku UMKM yang bisa mengikuti tender proyek pemerintah.

Padahal dalam satu tahun anggaran ada proyek pengadaan barang/jasa senilai Rp 300 triliun yang bisa diperebutkan oleh pihak ketiga.

"Pelaku UMKM biasanya hanya mengerjakan proyek-proyek recehan. Paling banter mereka hanya menjadi subkontraktor BUMN maupun perusahaan swasta yang mendapatkan proyek pemerintah," jelasnya.

Fathan mengungkapkan dari hasil rapat kerja Komisi XI dengan LKPP, program 2 juta UMKM on boarding akan berisi berbagai pelatihan dan sosialisasi agar pelaku UMKM bisa mengikuti proses tender berbagai proyek pemerintah.

Baca: Digitalisasi Jadi Peluang UMKM untuk Bertahan di Tengah Wabah Covid-19

Baca: 150 Pelaku UMKM Dipersiapkan untuk Masuk E-catalog LKPP Milik Pemerintah

Pelatihan itu di antaranya membaca katalog elektronik (e-Katalog) yang memuat informasi tentang daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga Barang/Jasa tertentu dari berbagai Penyedia Barang/Jasa Pemerintah, mengetahui tata cara pemilihan penyedia barang/jasa secara eletronik (e-Tender) hingga mengetahui cara pembelian barang/jasa melalui system katalog elektronik (e-Purchasing). 

"Kami berharap LKPP aktif menyosialisasikan berbagai persyaratan dan mekanisme tender pemerintah kepada para pelaku UMKM," katanya.

Legislator asal Jawa Tengah mengapresiasi LKPP yang menargetkan 2 juta pelaku UMKM bisa ikut tender proyek pemerintah di tahun 2020.

Menurutnya target ini menunjukkan itikad pemerintah dalam melibatkan UMKM tender proyek negara bukan hanya sekadar pemanis bibir.

"Kesempatan ini harus benar-benar dimanfaatkan pemerintah dengan meningkatkan kualifikasi agar memenuhi persyaratan untuk memenangkan proyek tender dari pemerintah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas