Penghapusan BBM Premium dan Pertalite Dinilai Mendesak
Mamit Setiawan menilai, langkah pemerintah dengan mendorong program langit biru, yakni mendorong BBM ramah lingkungan, harus didukung.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingginya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan dan tidak memenuhi standar Euro menjadi pemicu utama polusi di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
Sebagai contoh, di Jakarta saat ini tidak kurang dari 13 juta unit sepeda motor dan lebih dari enam juta unit roda empat di miliki warga Jakarta. Saban hari tidak kurang dari 25 juta perjalanan melintasi kota Jakarta.
Baca: FAKTA Rencana Pertamina Hapus Premium dan Pertalite: Siapkan 3 Tahapan hingga Tanggapan Menteri ESDM
Baca: Pertamina Akan Menghapus Bensin Premium dan Pertalite secara Perlahan, Ada 3 Tahapan Penghapusan
Karena itu, polusi di Jakarta dan kota besar lain akan tetap buruk jika mayoritas kendaraan itu masih menggunakan jenis BBM yang rendah kualitasnya seperti premium, atau BBM lain yang kandungan sulfurnya lebih dari 500 ppm.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai, langkah pemerintah dengan mendorong program langit biru, yakni mendorong BBM ramah lingkungan, harus didukung.
Caranya, dengan mengurangi distribusi dan penjualan jenis BBM yang tidak ramah lingkungan, terutama BBM Premium.
Bahkan program Langit Biru akan semakin baik jika bisa diseleraskan dengan Program Bali Era Baru - Work From Bali, di mana bekerja sambil liburan di wilayah yang ramah lingkungan tanpa plastic bag dan udara bersih rendah emisi.
Karena itu, sudah mendesak, meniadakan penjualan jenis BBM premium di Kota Jakarta dan Bodetabek, dan membatasi dengan ketat untuk daerah lainnya di Jawa, dan luar Pulau Jawa.
Peniadaan BBM premium atau jenis BBM lain yang tidak ramah lingkungan, bukan saja urgen untuk mengurangi tingginya polusi di Jakarta, tetapi juga menjaga kesehatan masyarakat.
Meski demikian, Mamit berpendapat bahwa posisi Pertamina tetap pada penugasan yang di berikan oleh pemerintah. Mereka sebagai BUMN akan mendukung apapun kebijakan pemerintah terkait hal ini.
"Selain kebijakan pemerintah pusat, saya kira pemerintah daerah pun bisa meminta kepada Pertamina untuk tidak menyalurkan Premium ke wilayak mereka, jika memang masyarakatnya siap untuk tidak menggunakan Premium," jelas dia.
Namun, pada sisi ini dirinya, tetap mengingatkan bahwa ada beban yang harus di tanggung pemerintah terkait dengan dana kompensasi tersebut untuk Premium.
"Saya kira edukasi sangat penting dan masyarakat kita juga sudah cukup banyak yang paham terkait dengan penggunaan BBM dengan oktan yang tinggi. Proses edukasi ini sangat baik saya kira yang dilakukan oleh Pertamina dan pemerintah untuk beralih ke BBM ron tinggi," kata Mamit.
Sementara di sisi lain, Mamit menyambut baik dengan Langit Biru. Program ini sangat baik. "Langit biru menjadi keharusan sesuai dengan peraturan KLHK. Makanya program ini harus dilakukan secara bertahap sehingga bisa semua daerah bisa dilakukan," jelas dia.
Secara terpisah, Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI menyampaikan, bensin premium berkontribusi sangat signifikan terhadap polusi di Jakarta, karena lebih dari 30 persen bensin premium digunakan oleh kendaraan bermotor. Jika premium tak dihapus, kota Jakarta akan makin tenggelam dan kelam oleh polusi.