Survei SMRC: 53 Persen Warga Sulit Urus Izin UKM dan Terkendala Akses Modal
53 persen warga menilai sulit mengurus izin untuk mendirikan UKM, sementara 48 persen warga menilai UKM sulit mendapatkan modal usaha.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas menyampaikan hasil survei terkait izin usaha dan akses modal usaha.
Menurut survei nasional SMRC, 53 persen warga menilai sulit mengurus izin untuk mendirikan usaha kecil menengah (UKM), sementara 48 persen warga menilai UKM sulit mendapatkan modal usaha.
“Dalam kondisi ekonomi yang sulit ini, pemerintah perlu serius membantu bangkitnya usaha di tingkat kecil dan menengah,” ujar Abbas saat webinar rilis survei SMRC, Selasa (30/6/2020).
Baca: Harga Emas Rabu, 1 Juli 2020 Naik Jadi Rp 919 Ribu per Gram, Berikut Rinciannya
“Kalau memang benar RUU Cipta Kerja dirancang untuk membantu kemudahan izin dan modal usaha, RUU ini perlu segara dirampungkan," paparnya.
Dibandingkan tiga bulan lalu, jumlah warga yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha sekarang terlihat meningkat.
Pada Maret 2020, warga yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha baru sekitar 34 persen.
Selain itu, 45 persen warga Indonesia yang pernah mengurus izin usaha menilai sulit mengurus izin usaha. Sebaliknya, yang menilai mudah ada 48 persen.
Penilaian warga tentang kondisi mengurus izin mendirikan usaha yang sulit di atas konsisten dengan penilaian warga bahwa izin usaha di Indonesia termasuk yang paling sulit di antara negara-negara ASEAN (Asia Tenggara).
Sekitar 46 persen warga yang setuju bahwa izin usaha di Indonesia paling sulit di antara negara-negara ASEAN. Sebaliknya, yang tidak setuju lebih sedikit, yaitu 21 persen.
“Untuk warga yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha lebih banyak ditemukan di kalangan warga berpendapatan rendah, yaitu 59 persen masih mencari pekerjaan, 54 persen pedagang warung/kaki lima, 52 persenpetani/peternak/nelayan. Juga mereka yang berpendapatan harian,” kata Abbas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.