Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akses Laman Resmi PLN www.pln.co.id atau Via WhatsApp untuk Dapatkan Token Listrik Gratis Juli 2020

Dengan mengakses laman resmi PLN di www.pln.co.id atau menghubungi via WhatsApp sejumlah pelanggan bisa mendapatkan stimulus Covid-19.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Akses Laman Resmi PLN www.pln.co.id atau Via WhatsApp untuk Dapatkan Token Listrik Gratis Juli 2020
Tangkap Layar www.pln.co.id/WhatsApp
Dengan mengakses laman resmi PLN di www.pln.co.id atau menghubungi via WhatsApp sejumlah pelanggan bisa mendapatkan stimulus Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Dengan mengakses laman resmi PLN atau menghubungi via WhatsApp sejumlah pelanggan tertentu bisa mendapatkan stimulus Covid-19.

Pemerintah bersama Perusahaan Listrik Negara atau PLN ingin meringankan tagihan listrik masyarakat di tengah pandemi.

Hal tersebut direalisasikan melalui program stimulus Covid-19 dengan memberikan token listrik gratis hingga diskon.

Baca: Stimulus Listrik PLN: Bersifat Sementara hingga Tak Ada Kenaikan Tarif di Tahun Ini

Baca: Keringanan Biaya Listrik Pelanggan PLN Maluku dan Sekitarnya Diperpanjang hingga September

Program bantuan ini bisa dinikmati oleh para pelanggan tertentu di bulan Juli 2020.

Keringanan listrik diberikan hanya untuk rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Dengan mengakses laman resmi PLN atau menghubungi via WhatsApp sejumlah pelanggan bisa mendapatkan stimulus Covid-19.
Dengan mengakses laman resmi PLN atau menghubungi via WhatsApp sejumlah pelanggan bisa mendapatkan stimulus Covid-19. (Tangkap layar www.pln.co.id)

Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.

Berita Rekomendasi

Di mana dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.

Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020.

Baca: Stimulus Pemerintah www.pln.co.id, Klaim Token Listrik Gratis PLN Diperpanjang

Baca: Sebut Drakor sebagai Alasan Tarif Listrik Naik, Eddy Soeparno Sayangkan Pernyataan PLN

Termasuk pada bulan Juli tahun 2020 kali ini.

Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan mulai Mei hingga Oktober 2020.

Dalam pemberian stimulus ini PLN memberikan kemudahan akses melalui dua cara.

Bisa menghubungi via aplikasi WhatsApp maupun melalui laman resmi www.pln.co.id.

Berikut tampilan terkait stimulus Covid-19 yang diberikan oleh PLN, diakses melalui WhatsApp (kiri) dan laman resmi www.pln.co.id (kanan)
Berikut tampilan terkait stimulus Covid-19 yang diberikan oleh PLN, diakses melalui WhatsApp (kiri) dan laman resmi www.pln.co.id (kanan) (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui www.pln.co.id:

1. Buka alamat laman www.pln.co.id  lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis maupun diskon 50 persen melalui WhatsApp (WA):

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca: Minta PLN Tak Ambil Kesempatan dalam Kesempitan, Fadli Zon: Jangan Jadikan Covid Kambing Hitam

Baca: Viral Cuitan Komplain ke PLN Dikira Ada Pemadaman, Ternyata Ibu Kos Lupa Isi Token Listrik 

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas