Klaim Token Listrik Gratis PLN/Diskon 50 %, Akses www.pln.co.id atau WA ke 08122123123
Klaim token listrik gratis atau diskon 50 persen bulan Juli 2020 dengan mengakses website resmi PLN, www.pln.co.id atau kirim pesan lewat WhatsApp.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Klaim token listrik gratis atau diskon 50 persen bulan Juli 2020 dengan mengakses website resmi PLN, www.pln.co.id atau kirim pesan lewat WhatsApp.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui PLN memberikan token listrik gratis dan diskon 50 persen sebagai insentif atas wabah Covid-19.
Listrik gratis diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA.
Sedangkan bagi pelanggan dengan daya 900 bersubsidi menerima diskon 50 persen.
Insentif ini diberikan hingga September 2020 mendatang, diperpanjang menjadi 6 bulan dari rencana awal 3 bulan.
Baca: Stimulus Listrik PLN: Bersifat Sementara hingga Tak Ada Kenaikan Tarif di Tahun Ini
Dalam pemberian isentif ini, PLN memberikan token listrik gratis atau diskon bagi para penerima yang bisa diklaim di setiap awal bulan.
Sedangkan bagi pelanggan pascabayar, gratis dan diskon 50 persen diberikan saat pembayaran tagihan listrik.
Lalu bagaimana cara mendapatkan token listrik gratis atau diskon 50 persen itu?
Caranya cukup mudah.
PLN memberikan dua cara, yakni melalui website resmi PLN, www.pln.co.id, atau cukup mengirim pesan WA ke 08122123123.
Setelah melakukan sejumlah langkah, token gratis pun bakal didapatkan dan tinggal dimasukkan ke meter listrik.
Berikut ini langkah-langkahnya detailnya sebagaimana Tribunnews.com himpun dari keterangan resmi PLN:
Melalui website
1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Melalui WhatsApp
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.
PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.
Cek Kode Listrikmu, Apakah Dapat Listrik Gratis
Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen selama 6 bulan ini tentu saja tidak berlaku untuk semua pelanggan.
Mereka yang mendapatkan gratis listrik dan diskon 50 persen ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi.
Lantas bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik?
Caranya dengan mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik.
Berikut caranya berdasarkan keterangan dari akun Instagram resmi PLN:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis.
Diperpanjang 6 Bulan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memperpanjang pemberian subsidi listrik atas dampak pandemi Covid-19 dari sebelumnya tiga bulan menjadi enam bulan.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi diberikan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin.
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Baca: Cara Dapatkan Listrik Gratis Bulan Juli, Klaim Melalui Laman Resmi PLN www.pln.co.id atau Whatsapp
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun untuk subsidi tersebut.
Total alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.
Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan.
Adapun untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Nur Rohmi Aida)