Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sinergi BRI dengan Askrindo dan Jamkrindo Soal Jaminan Kredit UMKM

Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari mandat pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi dengan menggerakkan kembali UMKM

Editor: Content Writer
zoom-in Sinergi BRI dengan Askrindo dan Jamkrindo Soal Jaminan Kredit UMKM
Bank BRI
Bank BRI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Askrindo dan Jamkrindo sebagai lembaga penjamin yang ditunjuk oleh Kemenkeu RI untuk menjamin kredit modal kerja yang diberikan kepada pelaku UMKM terdampak covid-19 pada Selasa (6/7/2020) di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah merilis PMK no 71/2020 mengenai tata cara penjaminan untuk UMKM dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menindaklanjuti beleid tersebut, Bank BRI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Askrindo dan Jamkrindo sebagai lembaga penjamin yang ditunjuk oleh Kemenkeu RI untuk menjamin kredit modal kerja yang diberikan kepada pelaku UMKM terdampak covid-19 pada Selasa (6/7/2020) di Jakarta.

“Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari mandat pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi dengan menggerakkan kembali UMKM yang terkena dampak pandemik sehingga debitur UMKM bisa bertahan atau kembali beraktifitas. Selain itu, melalui mekanisme penjaminan ini Perseroan juga semakin optimis untuk dapat menyalurkan pembiayaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkap Sunarso, Direktur Utama Bank BRI yang menghadiri acara penandatanganan tersebut.

Dalam melaksanakan penjaminan tersebut, terdapat beberapa kriteria bagi UMKM selaku terjamin, antara lain pelaku UMKM baik perseorangan, koperasi maupun badan usaha dengan plafond maksimal Rp 10 milyar dengan tenor pinjaman maksimal 3 tahun.

Selain itu, debitur mempunyai kolektibilitas Performing Loan per 29 Feb 2020 dan tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN).

Sunarso menambahkan dalam perjanjian penjaminan ini Askrindo atau Jamkrindo akan menjamin pinjaman program PEN yang direalisasikan dan Pemerintah menanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang dibayarkan kepada kedua lembaga penjamin dimaksud.

“Bank BRI sebagai penyalur kredit akan selalu tetap menerapkan azas prudential banking serta berpedoman pada syarat dan ketentuan atas penjaminan tersebut,” tambah Sunarso.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta para pihak untuk melakukan percepatan implementasi kebijakan Pemerintah untuk menangani dampak virus Corona terhadap perekonomian, salah satunya yaitu program penjaminan modal kerja kepada UMKM terdampak.

Terkait hal itu, BRI sebagai Bank pelaksana yang memiliki portofolio UMKM terbesar di Indonesia sangat mendukung program penjaminan tersebut.

Hal ini dibuktikan dengan langkah Perseroan yang telah memapping penyaluran kredit kepada sektor-sektor usaha yang terdampak agar para pelaku UMKM tersebut dapat bangkit membangun usahanya kembali.

Seperti halnya Sofia Rahayu, salah satu pelaku UMKM penerima tambahan kredit modal kerja program PEN yang disalurkan BRI menceritakan usaha produksi dan perdagangan souvenirnya mengalami penurunan omzet lebih dari 50% selama masa pandemi.

Penurunan tersebut disebabkan adanya keterlambatan pembayaran piutang pelanggannya yang juga mengalami penurunan dan bahkan ada yang menutup usahanya.

Di tengah tekanan kondisi saat ini, Sofia melihat peluang usaha dengan merubah strategi bisnis dengan memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) dan tas untuk sembako Bansos.

Uniknya, APD yang diproduksinya tidak hanya memiliki standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, namun juga cukup fashionable.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas