Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenparekraf Luncurkan Program Indonesia Care untuk Destinasi yang Bersih

Program Indonesia Carea digagas sebagai komitmen Indonesia untuk menjaga kebersihan, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Kemenparekraf Luncurkan Program Indonesia Care untuk Destinasi yang Bersih
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio saat meninjau fasilitas pelayanan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Peninjauan tersebut dalam rangka melihat protokol kesehatan untuk hotel dan restoran di era Normal Baru. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meluncurkan program Indonesia Care mengajak seluruh insan pariwisata mengimplementasikan protokol kesehatan demi destinasi yang bersih.

Peluncuran tersebut dilakukan Menparekraf Wishnutama Kusubandio di Studio XXI Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Baca: Bioskop Akan Kembali Dibuka, Menparekraf: Jangan Sampai Jadi Klaster Baru Covid-19

Baca: Virus Corona Menyebar di Udara, Ini Saran Epidemiolog Terkait Rencana Pembukaan Bioskop




"Program Indonesia Carea digagas sebagai komitmen Indonesia untuk menjaga kebersihan, higienitas, dan pelayanan tanpa kontak langsung," terang Menparekraf.

Di kesempatan itu, Menparekraf juga meresmikan Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan untuk destinasi hotel.

“Sosialisasi panduan teknis operasional di sektor parekraf ini kita mengutamakan protokol kesehatan yang harus dijalankan secara disiplin," kata Wishnutama.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya menyebut panduan pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan untuk sektor parekraf yang diterbitkan mengacu pada standar global.

BERITA TERKAIT

Dia bilang panduan teknis operasional bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif itu harus dijalani di dalam menjalankan aktivitas ekonomi di masa pandemi Covid-19.

"Panduan protokol ini turunan yang lebih detail dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang disusun oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan masukan dari Kemenparekraf," kata Nia.

Harapannya, penerapan protokol kesehatan yang baik bisa meningkatkan kembali kepercayaan wisatawan sekaligus upaya dalam percepatan pemulihan ekonomi.

Adapun di akhir kesempatan, Kemenparekraf dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas